Pemkab Pamekasan Raih WTP Sepuluh Kali Beruntun

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Detikzone.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesepuluh kali beruntun  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (2/5/2024).

Raihan WTP Pemkab Pamekasan itu, terhitung sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022. Sebelumnya pada tahun 2011 juga meraih opini yang sama. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2023 tersebut diterima langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin dan Ketua DPRD Pamekasan Halili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain kriteria tersebut, terdapat efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.

“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” tutup Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

 

Penulis : Ishak

Berita Terkait

Revolusi Humas, Diskominfo Bogor Bekali Praktisi Humas Strategi Menghadapi Tantangan Era Artificial Intelligence
Bukti Ngopeni Sumenep, Bupati Fauzi Muluskan 70 Persen Jalan Poros Kangean, 30 Persen Selesai Awal Tahun 2025
Blitar Akan Harmonisasi Puluhan Peraturan Daerah yang Sudah Tidak Relevan
Polemik Dinsos Kabupaten Bogor ke Bali: Reaksi 20 Organisasi Pers atas Komentar Ketua IPSM dan Aksi Unjuk Rasa
Pj. Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda dan Perda Baru
Wali Kota Blitar Monitoring Kesiapan TPS Pilkada 2024, Pastikan Pemungutan Suara Siap Dilaksanakan
Walikota Blitar: Santoso Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024
Bupati Fauzi Ajak ASN Pacu Gairah Tingkatkan Dedikasi Bangun Daerah 

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 21:58 WIB

Revolusi Humas, Diskominfo Bogor Bekali Praktisi Humas Strategi Menghadapi Tantangan Era Artificial Intelligence

Senin, 2 Desember 2024 - 12:43 WIB

Bukti Ngopeni Sumenep, Bupati Fauzi Muluskan 70 Persen Jalan Poros Kangean, 30 Persen Selesai Awal Tahun 2025

Sabtu, 30 November 2024 - 11:27 WIB

Blitar Akan Harmonisasi Puluhan Peraturan Daerah yang Sudah Tidak Relevan

Jumat, 29 November 2024 - 10:19 WIB

Polemik Dinsos Kabupaten Bogor ke Bali: Reaksi 20 Organisasi Pers atas Komentar Ketua IPSM dan Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 29 November 2024 - 10:16 WIB

Pj. Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda dan Perda Baru

Jumat, 29 November 2024 - 07:46 WIB

Wali Kota Blitar Monitoring Kesiapan TPS Pilkada 2024, Pastikan Pemungutan Suara Siap Dilaksanakan

Kamis, 28 November 2024 - 16:50 WIB

Walikota Blitar: Santoso Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 13:54 WIB

Bupati Fauzi Ajak ASN Pacu Gairah Tingkatkan Dedikasi Bangun Daerah 

Berita Terbaru