Makassar, Detikzone.id- Polsek Bontomarannu Polres Gowa hari ini akan memeriksa terlapor Nurdin Dg Nyarrang terkait laporan yang diajukan oleh H. Sabang Dg Talle. Laporan polisi ini terdaftar dengan nomor LP/B/107/VI/2024/SPKT/POLSEK BONTOMARANNU Polres Gowa.
Sebelumnya, pada 28 Juni 2024, penyidik Polsek Bontomarannu telah memeriksa tiga saksi yang diajukan oleh H. Sabang Dg Talle. Salah satu saksi, Rahmi, anak dari H. Sabang Dg Talle, membenarkan bahwa ia telah memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Bontomarannu sebagai saksi. Rahmi menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik terkait kronologis kejadian.
Dalam keterangannya, Rahmi menjelaskan bahwa saat hendak pulang ke rumah, di depan masjid, ia melihat orang tua terlapor memegang parang dan mengancam orang tuanya, H. Sabang Dg Talle, sambil berdiri tanpa mengenakan baju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, Rahmi bergegas menemui ayahnya dan menanyakan apa yang terjadi. H. Sabang Dg Talle kemudian menceritakan bahwa dirinya telah dihina dengan kata-kata yang tidak pantas dan dilempar dengan batu oleh terlapor.
Namun, batu tersebut tidak mengenai H. Sabang Dg Talle, dan terlapor jatuh ke saluran air. Menurut H. Sabang Dg Talle, terlapor luka bukan karena lemparan batu, melainkan jatuh sendiri diduga karena pengaruh alkohol. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh kakak Rahmi, yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Bontomarannu, Lubis, saat dikonfirmasi oleh media, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil terlapor dan akan memeriksa Nurdin Dg Nyarrang hari ini.
Penulis : Hendra Dg Reward