Polres Sumenep Kembali Meringkus  Pelaku KDRT Hingga Meninggal Dunia 

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Detikzone.id — Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/251/X/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 09 Oktober 2024.

Kejadian Penganiayaan dilaporkan oleh A (51) merupakan keponakan korban alamat Dsn. Barunan Rt/Rw 002/002 Ds. Gadding Kec. Manding Kab. Sumenep, korban atas nama SW (46) merupakan istri tersangka sedangkan tersangka bernama ME (38) alamat Dsn. Barunah Rt/Rw 003/002 Ds. Gadding Kec. Manding Kab. Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 wib dibelakang musholla yang beralamat Dsn. Barunan Rt/Rw 003/002 Ds. Gadding Kec. Manding Kab. Sumenep

“Motif pelaku Melakukan penganiayaan terhadap istrinya akibat pengaruh narkoba. Sehingga pelaku ME menganiaya korban SW (istrinya ) dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit sehingga korban mengalami jari telapak tangan sebelah kanan putus, paha sebelah kanan mengalami luka robek dan perut pada bagian bawah mengalami luka robek sehingga usus korban SW keluar dan menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Sumenep.

Menurutnya, kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 Wib saat itu ME sedang mengasah clurit di rumah saudaranya yang jaraknya tidak jauh dari rumah tersangka, sedangkan istri tersangka berada di teras rumah.

“Tidak lama kemudian tersangka menoleh kearah rumahnya dan melihat istrinya (korban) membawa sandalnya dan keluar dari rumah, kemudian tersangka memanggil korban dengan berkata “ MAU KEMANA KAMU CI?”, kemudian istri saya menjawab “ SAYA MAU PULANG”, kemudian tersangka berjalan menghampiri istrinya dan tersangka berkata lagi “ LAH, KAMU KOK MAU PULANG?”, kemudian korban menjawab “ SAYA MAU PULANG, SAYA TIDAK MAU TINGGAL DI SINI LAGI, SAYA SUDAH TIDAK BETAH,” ungkap Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M.

Kemudian tersangka berkata lagi, SIAPA YANG MAU MELAYANI, MERAWAT SAYA DAN IBU SAYA, AYO-AYO KITA BICARAKAN BAIK-BAIK JANGAN RAMAI-RAMAI SEPERTI INI MALU KALAU DI LIHAT ORANG BANYAK.

“Saat itu tangan sebelah kanan tersangka memegang celurit, kemudian tersangka memegang bahu korban dan mendorong korban untuk masuk ke dalam rumah,” tutur  Kapolres.

“Karena korban menggerak gerakkan tubuhnya dan tidak mau diajak masuk ke dalam rumah, kemudian korban dibacok oleh tersangka berkali-kali dan mengenai tangan, paha, perut, dan punggung korban dan kemudian tersangka pergi kerumah kepala desa serta mengakui kepada Kepala Desa Gadding kalau dirinya telah melakukan penganiayaan/pembacokan terhadap istrinya,” terangnya.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 wib setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan menyebabkan korban meninggal dunia, tersangka mengamankan diri ke Polres Sumenep selanjutnya tersangka mengakui bahwa sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri sahnya yang bernama SW.

“Tersangka dan barang bukti berupa sepotong baju daster berwarna hijau motif batik lengan panjang terdapat bercak darah, sepotong celana pendek warna putih motif bunga terdapat bercak darah, sepotong kerudung segi empat warna hijau terdapat bercak darah, sepotong celana dalam warna merah terdapat bercak darah, sebuah celurit dengan ukuran bilah 26 cm terdapat gagang yang terbuat dari kayu, buku Nikah dan Strip test (+) diamankan Satreskrim Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3),(2),(1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT,” tandasnya.

Penulis : Amin

Berita Terkait

Mimpi Menjadi Polisi Kian Dekat, Peserta Lolos Rikkes Tahap II Diumumkan
Dandim Sumenep Tinjau Progres Jembatan Garuda, Target Rampung Pertengahan Juni
Helm, SIM, dan Knalpot Brong Jadi Bidikan Operasi Patuh Semeru 2026 di Sumenep
Brigjen Pol Ade Ary Syam Raih Predikat Lulusan Terbaik Bidang Akademik P3N Lemhannas RI
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Serukan Nasionalisme di Hari Lahir Pancasila 2026, Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim Ajak Perkuat Semangat Gotong Royong
Dorong Pertanian Maju, Polsek Gapura Sumenep Salurkan Bibit Jagung Hibrida untuk Kelompok Tani
Ajudan Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin Bikin Suasana Cafe Mami Muda Sumenep Hidup, Malam Silaturahmi Berubah Jadi Panggung Keakraban

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:57 WIB

Mimpi Menjadi Polisi Kian Dekat, Peserta Lolos Rikkes Tahap II Diumumkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:33 WIB

Helm, SIM, dan Knalpot Brong Jadi Bidikan Operasi Patuh Semeru 2026 di Sumenep

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:34 WIB

Brigjen Pol Ade Ary Syam Raih Predikat Lulusan Terbaik Bidang Akademik P3N Lemhannas RI

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 19:58 WIB

Serukan Nasionalisme di Hari Lahir Pancasila 2026, Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim Ajak Perkuat Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru