Kejari Labusel Gelar Apel dan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan teken Pakta Integritas

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan teken Pakta Integritas

LABUSEL – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Senin (3/2/2025)

Apel pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H.,M.H. dan diikuti oleh Kasubagbin, Para Kasi dan Seluruh Pegawai dan Jajaran di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan Apel dan Deklarasi bersama Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Utara berdasarkan surat Kejati Nomor:B-320/L.2/Cr.5/01/2025 perihal Pelaksanaan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas pada seluruh satuan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan Apel di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menyampaikan, untuk menciptakan zona integritas WBK diperlukan kerjasama seluruh pihak di kejaksaan negeri labuhanbatu selatan dan komitmen melakukan perubahan dengan mempedomani 6 cara Perubahan yaitu:

1) Perubahan Bidang Manajemen;
2) Penataan Tata Laksana;
3) Penataan Sistem Manajemen;
4) Penguatan Pengawasan;
5) Penguatan Akuntabilitas Kerja;
6) Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Serta menghimbau agar seluruh pegawai dapat menghindari praktek-praktek korupsi, kolusi, nepotisme dan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik instansi kejaksaan Republik Indonesia khususnya kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Penulis : Dnm

Berita Terkait

Selamatan Desa Taman Kursi 2026 Berlangsung Meriah, Budaya Leluhur dan Semangat Ekonomi Desa Menguat
Geger! KSB dan Pendiri NGO KBB Sepakat Bubarkan Organisasi Demi Kebangkitan Kabupaten Bogor Istimewa
Sinergi dengan Bareskrim, Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Vape Etomidate
Libur Panjang, Satpolairud Situbondo Siaga Penuh Amankan Wisata Pantai Pasir Putih
Aksi Tebar 75 Ribu Bibit Bandeng Kalapa Kendal Bersama Warga Binaan 
Banjir Rob di Pantura Pemalang Jadi Kolam Renang Dadakan Bagi Anak -anak 
Polemik PAW Situbondo Mereda, DPRD Pastikan Tidak Ada Pembatalan Sepihak
Al-Bai’ sebagai Arsitektur Keadilan: Telaah Normatif dan Pendekatan Filosofis dalam Perspektif Fiqih Muamalah

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Selamatan Desa Taman Kursi 2026 Berlangsung Meriah, Budaya Leluhur dan Semangat Ekonomi Desa Menguat

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:24 WIB

Geger! KSB dan Pendiri NGO KBB Sepakat Bubarkan Organisasi Demi Kebangkitan Kabupaten Bogor Istimewa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:49 WIB

Sinergi dengan Bareskrim, Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Vape Etomidate

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:31 WIB

Libur Panjang, Satpolairud Situbondo Siaga Penuh Amankan Wisata Pantai Pasir Putih

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WIB

Aksi Tebar 75 Ribu Bibit Bandeng Kalapa Kendal Bersama Warga Binaan 

Berita Terbaru