Kejari Labusel Gelar Apel dan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan teken Pakta Integritas

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan teken Pakta Integritas

LABUSEL – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Senin (3/2/2025)

Apel pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H.,M.H. dan diikuti oleh Kasubagbin, Para Kasi dan Seluruh Pegawai dan Jajaran di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan Apel dan Deklarasi bersama Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Utara berdasarkan surat Kejati Nomor:B-320/L.2/Cr.5/01/2025 perihal Pelaksanaan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas pada seluruh satuan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan Apel di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan juga dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menyampaikan, untuk menciptakan zona integritas WBK diperlukan kerjasama seluruh pihak di kejaksaan negeri labuhanbatu selatan dan komitmen melakukan perubahan dengan mempedomani 6 cara Perubahan yaitu:

1) Perubahan Bidang Manajemen;
2) Penataan Tata Laksana;
3) Penataan Sistem Manajemen;
4) Penguatan Pengawasan;
5) Penguatan Akuntabilitas Kerja;
6) Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Serta menghimbau agar seluruh pegawai dapat menghindari praktek-praktek korupsi, kolusi, nepotisme dan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik instansi kejaksaan Republik Indonesia khususnya kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Penulis : Dnm

Berita Terkait

 Persiapan Pelantikan Pengurus dan Anggota, SMSI Blitar Raya Gelar Raker
Presiden Barito Chapter Hadiri Doa Malam Regional Bali NTB
Polres Kediri Gelar Tes Urine dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru
DPW PWDPI Bali Ajak Jaga Tradisi dan Budaya Bali di Hari Raya Pagerwesi
Kantor UPP Kelas III Bawean Gelar Gerai Nasional Pas Kecil dan Pemberian Life Jacket
Simakrama DPW PWDPI Bali Dengan Dit.Intelkam Polda Bali
Gantikan Urip Dharma Yoga, Solichin Resmi Pimpin Lapas Kelas IIA Kediri
HPN, PJ Bupati Bogor Apresiasi Peran Pers dalam Pembangunan 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:42 WIB

 Persiapan Pelantikan Pengurus dan Anggota, SMSI Blitar Raya Gelar Raker

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:04 WIB

Presiden Barito Chapter Hadiri Doa Malam Regional Bali NTB

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:25 WIB

Polres Kediri Gelar Tes Urine dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:54 WIB

DPW PWDPI Bali Ajak Jaga Tradisi dan Budaya Bali di Hari Raya Pagerwesi

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kantor UPP Kelas III Bawean Gelar Gerai Nasional Pas Kecil dan Pemberian Life Jacket

Senin, 10 Februari 2025 - 23:12 WIB

Simakrama DPW PWDPI Bali Dengan Dit.Intelkam Polda Bali

Senin, 10 Februari 2025 - 14:12 WIB

Gantikan Urip Dharma Yoga, Solichin Resmi Pimpin Lapas Kelas IIA Kediri

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:15 WIB

HPN, PJ Bupati Bogor Apresiasi Peran Pers dalam Pembangunan 

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Barito Chapter Hadiri Doa Malam Regional Bali NTB

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:04 WIB