PAMEKASAN, Detikzone.id –Keberhasilan Kapolsek Proppo, Pamekasan, Iptu Nanang HP, SH bersama 11 anggota dalam mengungkap kasus narkoba diganjar piagam penghargaan.
Piagam penghargaan terbaik diberikan langsung Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto kepada Iptu Nanang saat apel yang digelar di Halaman Mapolres setempat, Senin (17 Maret 2025) .
Keberhasilan Kapolsek dalam mengungkap jaringan pengedar sabu antar daerah di rumah terduga (J) rumah terduga bandar Narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin Kecamatan Proppo tersebut terjadi pada hari Jumat (7 Maret 2025) malam, dengan barang bukti 1 tas pinggang / seberat 57,76 garam sekitaran 120 klip plastik kecil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Hari ini, kami memberikan reward/penghargaan atas dedikasi prestasi Kapolsek Proppo Iptu Nanang didampingi anggotanya yang berhasil membongkar peredaran narkoba di rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo pada hari Jumat (7 Maret 2025) lalu,” ujar Kapolres kepada media.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Iptu Nanang HP, SH dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 57,76 gram.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka warga asal Pamekasan dan di luar Madura. Ketiganya ditangkap saat melakukan pesta narkoba di kediaman terduga bandar narkoba yang saat ini menjadi DPO di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin kecamatan Proppo pada Jumat yang lalu,” jelasnya.
Menurutnya, Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang mendalam dan kerja sama tim (jajaran anggota Polsek) yang solid.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan, Madura” tegas AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Penulis : Subaidi







