PAMEKASAN – Disebut sebut -mendapat beking orang kuat, Rokok Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, hingga kini masih beredar bebas sampai membuat nyali Bea Cukai Madura dan aparat hukum takut untuk menindak, Selasa, 18/03/2025.
Bahkan saking tak bernyalinya, Gempur rokok ilegal yang digaungkan oleh Bea Cukai Madura terkesan hanya omong kosong belaka.
Padahal di negara hukum tidak ada mafia manapun yang kebal hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberanian Haji L oknum Kades di Kecamatan Larangan yang ditengarai menjadi bandar rokok ilegal merek Giox seakan berbanding terbalik dengan asta cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Bagaimana tidak, Oknum Kades yang seharusnya menjadi teladan inspiratif bagi masyarakat yang dipimpinnya serta menjalankan program program sesuai aturan justru ditengarai ada di pusaran mafia rokok ilegal yang merugikan negara.
Rokok bodong yang diduga diproduksi oknum Kades tidak hanya tanpa dilekati pita cukai, namu juga tertulis 20 SKM.
“Rokok ilegal berwarna merah isi 20 batang tersebut bahkan tertulis 20 SKM. Padahal itu tidak berpita cukai,” ujar sumber Detikzone.id.
“Peredarannya sudah meluas. Mana berani Bea Cukai menindak. Becking-Nya itu orang orang kuat,” terang Sumber.
Oknum Kades Haji L di Kecamatan Larangan itu menurut sumber sempat punya 2 mesin namun mesin satunya sudah laku terjual karena sering rusak.
“Rokok bodong Giox yang ditengarai milik oknum Kades Haji L di Kecamatan Larangan kini sudah bergabung dengan TN,” sebutnya.
Sumber Detikzone.id yang merupakan warga Pamekasan juga menyinggung kinerja Haji L oknum Kades 2 periode itu yang dinilai buruk.
“Selama memimpin 2 periode, Tidak ada program yang nyata sama sekali. Dana desa (DD) dari Pemerintah pusat itu dibuat apa, masyarakat mestinya harus lebih cerdas,” pungkasnya.
Sementara itu, pemerhati rokok ilegal Jawa Timur Ahmadi mencurigai adanya konspirasi antara oknum Bea Cukai Madura dan mafia rokok ilegal.
“Jika Bea Cukai hanya diam tak bisa berbuat apa apa terhadap masifnya peredaran rokok Giox ilegal, saya curiga ada konspirasi besar dibalik itu,” kata Ahmadi.
Ketidakseriusan Bea Cukai Madura dalam menindak produsen rokok ilegal di wilayah hukumnya dengan semakin pesatnya peredaran rokok ilegal tentu membuat kerugian besar terhadap penerimaan keuangan negara dari cukai serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Hingga berita ini terbit, media ini masih kesulitan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada oknum Kades tersebut.
Sementara, admin Bea Cukai Madura saat dikonfirmasi terkait peredaran rokok bodong, khusunya merk Giox ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita hingga kini belum merespon.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Detikzone.id