Bogor, detikzone.id — Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Ade Endang Saripudin, akhirnya mengakui telah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah perusahaan di wilayahnya.
Usai surat permintaan THR tersebut viral dan memicu kontroversi, Ade tidak membantah kebenaran surat tersebut.
“Saya mengaku salah dan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan,” ucap Ade dalam video yang diunggah di Instagram @kabupatenbogor (1/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat tersebut, Kades Klapanunggal meminta sumbangan THR kepada perusahaan di Kecamatan Klapanunggal senilai Rp 165 juta. Namun, setelah sorotan tajam dari masyarakat dan media, Ade pun meminta maaf dan berjanji akan menarik kembali surat tersebut.
“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat himbauan, mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah beredar dan saya akan menarik kembali surat himbauan tersebut,” imbuhnya.
Disisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap Kepala Desa Klapanunggal.
KDM, begitu ia kerap disapa membandingkan perlakuan terhadap Kades dengan preman di Bekasi, mengatakan bahwa tindakan melanggar hukum harus dihadapi dengan konsekuensi yang sesuai.
“Sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak? POLRI kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan perbuatan meminta untuk digratifikasi,” tegas KDM.
Menurutnya, permintaan maaf tidak cukup, dan tindakan hukum harus diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Penulis : Bimo







