Peras Kades Rp 20 Juta, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Satreskrim Polres Sumenep 

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh dua pria berinisial SB (48) dan JF (59), dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada Minggu, 25 Mei 2025.

Kedua pelaku yakni SB, seorang anggota LSM, dan JF, oknum PNS di Kabupaten Sumenep.

Keduanya diduga memeras korban bernama Siti Naisa terkait proyek pengaspalan jalan desa yang didanai Dana Desa (DD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sebelumnya diancam akan dilaporkan ke Inspektorat karena dugaan ketidaksesuaian proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kecuali bersedia memberikan sejumlah uang.

Kronologi berawal dari pesan WhatsApp yang dikirimkan JF kepada korban pada 23 Mei 2025.

Dalam pesan tersebut, JF menyampaikan bahwa SB akan melaporkan korban jika tidak menyerahkan uang senilai Rp 40 juta.

“Setelah negosiasi, korban menyanggupi memberikan Rp20 juta dan menyepakati pertemuan di rumah JF, di Desa Kolor, Kec. Kota Sumenep,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K

Pada hari yang telah dijanjikan, korban bersama suaminya mendatangi lokasi dengan membawa uang tunai Rp20 juta.

Saat uang diserahkan kepada SB, tim Satreskrim Polres Sumenep yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tas berisi uang, handphone, serta dokumen percakapan yang menjadi bagian dari alat bukti.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku SB dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 335 ayat 1 KUHP, sedangkan JF dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 335 ayat 1 jo Pasal 55 KUHP.

Satreskrim Polres Sumenep telah melakukan penahanan terhadap para tersangka dan melanjutkan proses lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap praktik pemerasan yang mencederai integritas pelayanan publik di daerah.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pelabuhan Situbondo Dijaga Ketat, Satpolairud Waspadai Jalur Laut Rawan Narkoba dan BBM Ilegal
Tak Sekadar Imbauan! Polantas Sumenep Turun ke Jalan, Bangun Kesadaran Kolektif Demi Selamatkan Nyawa Pengendara
Kapolres Kebumen Dorong Kolaborasi Pemuda Cegah Narkoba dan Judi Online
Puluhan Kilogram Kokain Menghebohkan Warga Giligenting, Polres Sumenep Turun Tangan
Kapolres Sumenep Turun Lumpur, Pimpin Gerakan Cepat Tanam Lawan El Nino
Bos CV. Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Ucapkan Selamat dan Sukses Sertijab Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya
Eks Dandim Sumenep Tutup Usia, Fauzi AS Kenang Keteladanan dan Dedikasinya
Kabar Duka! Eks Dandim Sumenep Tutup Usia

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WIB

Pelabuhan Situbondo Dijaga Ketat, Satpolairud Waspadai Jalur Laut Rawan Narkoba dan BBM Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

Tak Sekadar Imbauan! Polantas Sumenep Turun ke Jalan, Bangun Kesadaran Kolektif Demi Selamatkan Nyawa Pengendara

Selasa, 14 April 2026 - 17:47 WIB

Kapolres Kebumen Dorong Kolaborasi Pemuda Cegah Narkoba dan Judi Online

Selasa, 14 April 2026 - 12:07 WIB

Puluhan Kilogram Kokain Menghebohkan Warga Giligenting, Polres Sumenep Turun Tangan

Senin, 13 April 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Sumenep Turun Lumpur, Pimpin Gerakan Cepat Tanam Lawan El Nino

Berita Terbaru