Kerja Sama Rutan Pemalang Dengan BNNK Batang Bahas Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pemalang menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkotika dengan mengikuti kegiatan Pembahasan Perjanjian Kerja Sama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor serta Program Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Narapidana yang digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Selasa (29/7).

Dalam kegiatan ini, Rutan Pemalang mengirimkan dua perwakilan, yakni Kasubsi Pelayanan Tahanan, Indra Biantong dan JFT Perawat, Anis Arum Nuraeni. Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Lapas Pekalongan, Rutan Pekalongan, serta pejabat BNNK Batang yang memfasilitasi jalannya diskusi.

Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini membahas langkah-langkah strategis dalam menekan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Tidak hanya fokus pada upaya pencegahan, forum ini juga membicarakan penyusunan program rehabilitasi sosial bagi tahanan dan narapidana yang terjerat kasus narkotika agar dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tindak lanjut dari pembahasan ini, para pihak sepakat untuk mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus pencanangan resmi program rehabilitasi sosial pada Senin, 4 Agustus 2025 di Rutan Pekalongan. Agenda tersebut diharapkan menjadi tonggak penting bagi implementasi kerja sama yang lebih luas antara lembaga pemasyarakatan dan BNNK Batang.

Melalui langkah kolaboratif ini, Rutan Pemalang menegaskan keseriusannya dalam mendukung program pemerintah menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Selain itu, program rehabilitasi yang terstruktur diharapkan mampu membantu para tahanan dan narapidana yang terdampak penyalahgunaan narkotika untuk mendapatkan pendampingan serta pemulihan yang memadai.

Kerja sama lintas instansi ini menjadi bukti nyata sinergi antara BNNK Batang, Lapas dan Rutan di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan, serta Rutan Pemalang dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan solusi pemulihan bagi warga binaan.( Ragil).

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS
Dandim Sumenep Tancap Gas, Dua Jembatan Bakti TNI Nyaris Rampung hingga 95 Persen
Tak Lagi Andalkan Data Statis, Portal Perlinsos Didorong Perkuat Akurasi Penerima PKH-BPNT
Penggiat Antikorupsi Seruduk DPRD Kabupaten Bogor, Bawa Petisi Tolak KKN dan Desak Transparansi Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Selasa, 29 September 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis

Selasa, 29 September 2026 - 11:57 WIB

SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Senin, 28 September 2026 - 21:45 WIB

Dandim Sumenep Tancap Gas, Dua Jembatan Bakti TNI Nyaris Rampung hingga 95 Persen

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Warga Kesulitan Air, Kodim 0809/Kediri Hadir Membawa Harapan

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:53 WIB