DPRD Kota Kediri Desak Pemkot Segera Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak TPA Pojok

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, Detikzone.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menyalurkan bantuan kepada warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto.

DPRD juga mendorong agar skema bantuan sosial (Bansos) yang selama ini menuai polemik dikaji ulang guna menjamin keadilan dan kepastian bagi masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Kediri bersama perwakilan warga terdampak TPA Pojok, Rabu (6/8/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Soedjoko Adi Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal rekomendasi masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh Pemkot. Ia mendorong agar bantuan tahap awal segera dicairkan, sementara sisanya dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Harapan saya, bantuan tahap awal Rp1.250.000 segera disalurkan. Sisanya Rp750.000 bisa menyusul dalam pembahasan PAK. Bentuk bantuannya bisa berupa beras atau kebutuhan pokok lain, yang penting nilainya tetap total Rp2 juta,” ujarnya.

Soedjoko menekankan pentingnya percepatan penyaluran bantuan, mengingat dampak sosial dan kesehatan akibat keberadaan TPA Pojok telah dirasakan warga selama bertahun-tahun.

“Kalau saya di posisi pemerintah, saya langsung bilang iya hari ini juga. Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Saya pernah datang ke TPA Pojok, dan jujur, saya tak kuat bertahan satu menit karena baunya menyengat,” imbuhnya.

Mengenai status dana bantuan yang diklasifikasikan sebagai bansos dan bukan kompensasi sebagaimana tuntutan warga, Soedjoko menyerahkan kepada Pemkot untuk menentukan skema yang paling tepat.

“Kalau masuk skema bansos, silakan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Tapi kalau disebut kompensasi, harus melalui kesepakatan bersama dengan masyarakat,” jelasnya.

Terkait apakah ASN, TNI, dan Polri berhak menerima bansos dampak sampah, Soedjoko menyatakan bahwa pada dasarnya bansos ditujukan bagi masyarakat miskin. Namun, terdapat kategori tertentu yang masih diperbolehkan menerima bantuan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Misalnya untuk bansos kesehatan atau layanan pemeriksaan gratis, itu tetap diperbolehkan,” katanya.

Sementara itu, Supriyo, perwakilan warga terdampak sekaligus Dewan Penasihat Sahabat Boro Jarakan (Saroja), mendesak agar Pemkot segera mencairkan bansos sebelum pembahasan PAK.

“Dalam SK Wali Kota yang disampaikan Kepala DLHKP Imam Muttakin, bantuan naik 25 persen dari Rp1 juta menjadi Rp1.250.000. Kami warga tidak sepakat. Tapi dalam RDP tadi disepakati bahwa pencairan awal Rp1.250.000 tetap dilakukan agar warga sedikit tenang, dan sisanya Rp750.000 dibahas dalam nomenklatur lain di PAK,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika hasil RDP tidak ditindaklanjuti sesuai kesepakatan, masyarakat akan menempuh jalur hukum, termasuk menggugat ke pengadilan terkait kompensasi dan legalitas keberadaan TPA Pojok.

“Masyarakat memiliki hak, apalagi jika di lingkungannya terdapat aktivitas berisiko tinggi seperti TPA,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata
Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar
Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram
Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray
Dijanjikan Dinikahi, Perempuan di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pria 22 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB