SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menginstruksikan jajarannya untuk segera memperbaiki rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan 6,5 magnitudo yang mengguncang wilayah Sumenep, Selasa (30/09/2025) malam.
Ia menegaskan, instansi terkait tidak boleh berlama-lama dalam merespons kebutuhan warga terdampak. Proses perbaikan rumah harus dimulai paling lambat tujuh hari setelah tim gabungan menyelesaikan asesmen atau pendataan tingkat kerusakan rumah, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Jangan sampai warga terlalu lama tinggal di pengungsian. Setelah asesmen rampung, perangkat daerah terkait wajib memulai perbaikan rumah rusak dalam waktu tujuh hari,” tegas Bupati Fauzi, Jumat (03/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, percepatan pemulihan pascagempa bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangkitkan kembali semangat hidup masyarakat.
“Pemulihan pascagempa tidak hanya memperbaiki rumah yang rusak, tetapi membangun kembali semangat hidup warga agar bisa beraktivitas normal,” ujarnya.
Saat ini, tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, serta aparat desa tengah melakukan asesmen kerusakan rumah. Proses tersebut meliputi verifikasi kondisi rumah yang rusak ringan, sedang, maupun berat. Setelah tahap verifikasi selesai, pemerintah daerah akan langsung memulai perbaikan.
Selain asesmen dan rencana perbaikan, Pemkab Sumenep juga telah menyalurkan bantuan darurat berupa kasur lipat, paket sembako, terpal, paket kebersihan, pakaian, serta makanan anak.
“Bantuan awal ini bersifat darurat, untuk memastikan kebutuhan pokok warga tetap terpenuhi selama masa asesmen dan perbaikan berlangsung,” pungkas Bupati Fauzi.
Penulis : Redaksi