Aksi Teror Jurnalis 1kabar.com di Aceh Picu Kecaman Nasional, Ketua Aliansi Cyber Pers Siap Turun ke Jalan

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aksi teror dan ancaman terhadap Syahbudin Padank, jurnalis media 1kabar.com di Subulussalam, Aceh, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Salah satu suara paling keras datang dari Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., selaku Pemimpin Redaksi Media Aktivis Indonesia sekaligus Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia (ACP-AI).

Dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (19/10/2025), Herry menyebut aksi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers dan demokrasi nasional. Ia menilai pembiaran terhadap kasus seperti ini adalah tanda lemahnya perlindungan hukum bagi jurnalis di Indonesia.

“Ini bukan sekadar pengrusakan—ini teror! Terhadap wartawan, terhadap kebebasan pers, dan terhadap demokrasi. Bila tidak ada pihak yang sanggup menyelesaikannya, silakan mundur dari jabatannya!” tegas Herry dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desak Kapolri hingga Presiden Prabowo Bertindak

Herry secara terbuka melayangkan ultimatum kepada jajaran penegak hukum mulai dari Kasi Propam Polres Subulussalam, Kabid Propam Polda Aceh, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolri, hingga Ketua Dewan Pers dan Presiden Prabowo Subianto agar segera turun tangan menangani kasus tersebut.

“Jangan cuma keluarkan pernyataan manis di depan media. Kami ingin langkah nyata, proses hukum terbuka, dan perlindungan total untuk jurnalis. Kalau tidak mampu, rakyat berhak meminta Anda mundur!” ujarnya dengan nada tegas.

Ia menilai, pembiaran atas ancaman dan teror terhadap jurnalis adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi dan semangat demokrasi yang seharusnya dijaga.

Kritik Pedas terhadap Aparat dan Elit

Dalam kritik kerasnya, Herry menyoroti ketimpangan sikap aparat penegak hukum yang dinilai cepat bertindak terhadap rakyat kecil, namun lamban saat jurnalis atau kasus yang menyentuh kepentingan elit terjadi.

“Kalau hadapi rakyat kecil, kalian bisa cepat, galak, bahkan represif. Tapi begitu jurnalis diteror, semua tiba-tiba bungkam. Jangan-jangan pelakunya bagian dari orang kuat yang kalian lindungi?” sindirnya tajam.

Sentilan untuk Presiden Prabowo: Tunjukkan Nawa Cita

Herry juga menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, agar tidak tinggal diam terhadap ancaman terhadap kebebasan pers di masa awal pemerintahannya.

“Pak Presiden, ini ujian nyata. Nawa Cita bukan hanya di atas kertas. Jika kebebasan jurnalis tidak Anda lindungi, ke mana arah pemerintahan ini? Segera bertindak atau rakyat akan kecewa!” ujarnya lantang.

Syahbudin Padank Disebut Simbol Perlawanan

Lebih jauh, Herry menilai bahwa kasus yang menimpa Syahbudin hanyalah puncak dari gunung es yang menggambarkan maraknya tekanan terhadap insan pers kritis di berbagai daerah.

“Syahbudin hanyalah satu dari banyak korban, tapi ia simbol bahwa suara rakyat tak bisa dibungkam. Hari ini dia diteror, besok bisa siapa saja kalau kita diam,” katanya.

Aliansi Cyber Pers Siap Kawal hingga Aksi Nasional

Tak berhenti pada pernyataan, Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menegaskan siap mengawal kasus ini secara hukum dan aksi lapangan bila tidak ada langkah konkret dari aparat.

“Kami beri waktu. Jika dalam hitungan hari tidak ada progres, kami siap turun ke jalan. Akan kami desak Kapolri, Dewan Pers, dan semua pihak yang bertanggung jawab. Jangan main-main dengan nyawa jurnalis!” ancam Herry.

Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi wartawan, dan aktivis sipil untuk bersatu membela kebebasan pers.

“Kalau institusi gagal memberi rasa aman, maka rakyat berhak berkata: mundur saja! Ini bukan soal jabatan, ini soal keberanian membela kebenaran,” pungkasnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Subulussalam dan Polda Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus teror terhadap Syahbudin Padank. Publik kini menanti, apakah negara benar-benar berdiri di pihak kebenaran, atau membiarkan jurnalis terus menjadi sasaran pembungkaman.

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru