Anggono Mahendrawan Tegaskan Survei Seismik di Kangean Tahap Eksplorasi, Bukan Aktivitas Pengeboran

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggono Mahendrawan, Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, memberikan penjelasan saat wawancara eksklusif mengenai survei seismik 3D di Pulau Kangean.

Anggono Mahendrawan, Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, memberikan penjelasan saat wawancara eksklusif mengenai survei seismik 3D di Pulau Kangean.

SUMENEP – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Anggono Mahendrawan, menegaskan bahwa rencana survei seismik 3D di wilayah Pulau Kangean merupakan bagian dari kegiatan eksplorasi migas yang penting bagi negara, bukan pengeboran sebagaimana berita yang beredar di tengah masyarakat.

Menurutnya, survei seismik dilakukan untuk mendapatkan data mengenai lapisan batuan di wilayah tertentu. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan potensi migas, tanpa adanya aktivitas pengeboran atau pengrusakan lingkungan laut.

“Survei seismik ini masih tahap eksplorasi, belum pengeboran. Bagi negara, hasilnya menjadi data penting. Bagi kontraktor KKKS, kegiatan ini bukanlah hal yang mudah, karena penuh dengan tantangan teknis dan ketidakpastian hasil,” jelas Anggono, menepis tudingan bahwa kegiatan ini melanggar aturan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, tantangan teknis ini mencakup penerapan teknologi dan metode yang berstandar tinggi agar berdampak minimal terhadap lingkungan laut.

Berdasarkan kajian para ahli, seluruh tahapan kegiatan telah dirancang dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem bawah laut, termasuk keberadaan terumbu karang di sekitar Pulau Kangean. SKK Migas memastikan bahwa kegiatan operasi dilaksanakan secara hati-hati dan sesuai dengan kaidah perlindungan lingkungan laut yang berlaku.

Metode yang dipakai bukan menarik streamer panjang (semacam kabel) yang bisa menimbulkan getaran besar melainkan Metode ocean bottom node (OBN), dengan cara menebarkan sensor-sensor (nodes) yang terhubung dengan tali untuk memposisikan sensor-sensor itu pada posisi yang disetujui. Sensor-sensor itupun mengirim informasi secara nirkabel (tanpa kabel).

Kapal pembawa sumber gelombang (source vessel) tidak menarik sensor kabel seperti pada metode seismik konvensional zaman dahulu. Kini, kapal tersebut akan melepas sumber getar kecil pada titik-titik yang telah ditentukan dan berada di atas sensor nirkabel OBN yang sudah diletakkan di dasar laut.

“Dampaknya hanya di permukaan dan tidak mengganggu ekosistem dasar laut,” ujarnya.

Anggono juga mengingatkan pentingnya memberikan pemahaman kepada publik mengenai tahapan kegiatan migas agar masyarakat memahami perbedaan antara survei seismik, pengeboran, dan produksi.

Sosialisasi, katanya lebih lanjut, telah direkomendasikan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pemerintah daerah sebelum pelaksanaan survei dilakukan.

“Kami sudah minta agar sosialisasi dilakukan bersama Pemkab, Forkopimda, dan tokoh masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” tegasnya.

Ia menilai polemik yang muncul lebih disebabkan kurangnya komunikasi (red. Miss komunikasi dan informasi) serta pemahaman teknis di lapangan, bukan karena pelanggaran prosedur atau dampak lingkungan yang nyata.

“iya Mas, karena kegiatan ini diawasi langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Investasi, hingga Kementerian ESDM. Jadi tidak mungkin dijalankan tanpa izin resmi,” terang Anggono.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa SKK Migas telah memerintahkan KKKS untuk lebih banyak melibatkan serta melatih masyarakat sekitar dalam rangka mengurangi angka pengangguran.

Catering, Maintenance dan operator di kepulauan Pagerungan sebagai lokasi Kerja Migas Mayoritas telah dan sedang mempekerjakan masyarakat setempat. Dan untuk Kangean, nantinya mayoritas kami juga akan mempekerjakan Masyarakat sekitar jika memang telah dilakukan operasi produksi disana.

“Apalagi, Hasil rekaman berupa data satuan yang tersimpan dalam pita magnetis khusus, lalu dikirim ke pusat proses data seismik di Jakarta untuk diolah dan jangka waktu untuk menghasilkan Validasi data dari Survei tersebut berkisar antara 5-7 Tahun, Dan ini belum pengeboran,” tutupnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba
Tingkatkan Kompetensi Pendidik, Disdik Blitar Gelar Pelatihan IN-2 Pembelajaran Mendalam
SKK Migas Pastikan Survei Seismik 3D di Kangean Ramah Lingkungan dan Libatkan Warga Lokal
Sumenep Kini Punya Rumah Kebangsaan untuk Anak Muda
Gas Air Mata Warnai Demo Pilkades Sampang: Massa Tuding Ketua DPRD dan Bupati Tak Berani Hadapi Tuntutan
Cibinong Juara Umum MTQ ke-47 Kabupaten Bogor, Jaro Ade: Prestasi Harus Diiringi Pengamalan Nilai Al-Qur’an
Hari Listrik Nasional ke-80, Warga Kepulauan Raas Sumenep Harap Pemerataan Energi Jadi Kenyataan
Bupati Achmad Fauzi Tegaskan Pakaian Adat Keraton sebagai Simbol Identitas dan Budaya Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:08 WIB

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pendidik, Disdik Blitar Gelar Pelatihan IN-2 Pembelajaran Mendalam

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:25 WIB

SKK Migas Pastikan Survei Seismik 3D di Kangean Ramah Lingkungan dan Libatkan Warga Lokal

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Anggono Mahendrawan Tegaskan Survei Seismik di Kangean Tahap Eksplorasi, Bukan Aktivitas Pengeboran

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Sumenep Kini Punya Rumah Kebangsaan untuk Anak Muda

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba

Kamis, 30 Okt 2025 - 01:08 WIB

NASIONAL

Pusjarah Mabes Polri Kunjungi Tugu Mobrig Palupuh

Rabu, 29 Okt 2025 - 23:35 WIB