Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pemalang Dihadiri Karutan Pemalang

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang, Nur Febrianto, A.Md.IP., S.H., M.M., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pemalang pada Selasa ( 25/11). Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pemalang sebagai wujud keterbukaan dan implementasi tugas penegakan hukum yang berintegritas di Kabupaten Pemalang.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban negara kepada publik. Berbagai barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga barang bukti tindak pidana umum lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Karutan Pemalang Nur Febrianto memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan tersebut. “Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya prosedur hukum, tetapi juga bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rutan Pemalang siap bersinergi untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional dan humanis,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soliditas antar-aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses peradilan pidana berjalan efektif dan sesuai regulasi.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berjalan lancar dan tertib, disaksikan oleh jajaran aparat penegak hukum dan undangan terkait. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari upaya menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.( Ragil).

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru