Optimalkan Layanan Eksternal pada Masyarakat dan APH, Rutan Pemalang Resmi Miliki PTSP

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Dalam upaya meningkatkan pelayanan eksternal kepada masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang kini resmi memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

PTSP Rutan Pemalang merupakan sistem pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan seperti layanan kunjungan, layanan penitipan barang dan makanan, layanan integrasi, layanan pengaduan dan informasi, serta layanan bagi APH dalam satu kesatuan proses.

Sehingga, pengguna layanan hanya perlu menuju satu tempat untuk dapat mengakses seluruh layanan eksternal yang ada di Rutan Pemalang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto selaku Project Leader dalam pembentukan PTSP ini menyampaikan bahwa adanya PTSP dilatarbelakangi oleh keresahan akan pelayanan eksternal yang sebelumnya masih diselenggarakan secara terpisah.

“Kondisi ini menimbulkan ketidakefisienan, karena masyarakat harus berpindah-pindah loket sehingga pelayanan menjadi lebih lama, tidak praktis, dan berpotensi menurunkan indeks kepuasan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Febri mengatakan PTSP ini diharapkan mampu menjadi pusat layanan terpadu yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, keluarga warga binaan, APH, serta pihak-pihak terkait dalam mengakses berbagai layanan yang tersedia di Rutan Pemalang.

Alur Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pertama, pengguna layanan mengambil nomor antrian yang telah disediakan.
Kedua, pengguna layanan menunggu panggilan antrian.
Ketiga, petugas PTSP memanggil pengguna layanan sesuai dengan nomor urut lalu petugas menerima permohonan layanan.
Keempat, petugas memeriksa kelengkapan persyaratan lalu memproses permohonan.
Kelima, setelah selesai diproses, petugas menyerahkan hasil layanan kepada pengguna layanan.

Pembentukan PTSP di Rutan Pemalang merupakan wujud komitmen seluruh jajaran petugas untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.( Ragil).

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru