KUHP dan KUHAP Baru, Kapolres Sumenep Pimpin Sinergi APH

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., menjadi pelopor kegiatan Persamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kegiatan digelar pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep.

Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur Criminal Justice System (CJS), termasuk Kejaksaan Negeri Sumenep, Pengadilan Negeri Sumenep, serta jajaran Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya adalah memperkuat sinergi, koordinasi, dan kesamaan pemahaman antar aparat penegak hukum untuk menciptakan penegakan hukum yang profesional, adil, dan berlandaskan kepastian hukum.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar APH, mengingat perubahan mendasar dalam aturan hukum pidana yang akan berlaku.

“Kegiatan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi forum strategis untuk saling berkomunikasi, berkoordinasi, dan bertukar pikiran, agar tujuan hukum dapat tercapai dan tidak terjadi kesalahan akibat miskomunikasi atau perbedaan pemahaman,” ujar AKBP Rivanda.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel, khususnya penyidik, agar memahami perubahan regulasi, termasuk bertambahnya kewenangan penasihat hukum dan perluasan objek praperadilan.

“Ketidaktahuan bisa menjadi celah permasalahan hukum. Manfaatkan forum ini untuk belajar bersama dan jangan ragu bertanya,” tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi interaktif dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, sebagai sarana penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum. Kapolres berharap, melalui kegiatan ini, seluruh unsur CJS dapat semakin solid dalam menjalankan tugas, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, dan penegakan hukum yang profesional di Kabupaten Sumenep.

Berita ini menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparat penegak hukum dan perlunya sinergi antarinstansi dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru, sehingga proses hukum berjalan transparan, adil, dan profesional.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pupuk Aman, Petani Tenang: Polsek Rubaru Sumenep Dukung Ketahanan Pangan dari Desa
Tak Berkutik di Kamar, Dua Pria Terciduk Kasus Sabu di Sumenep
Babinsa Dasuk Laok Sumenep Bersama Warga Bangun Gorong-Gorong Lewat Karya Bhakti TNI
Jaga Marwah Institusi: Propam Polda Jatim Bina Etika Personel Polres Sumenep
Mutasi Besar di Polres Sumenep, Empat Kapolsek Resmi Berganti
Para Jenderal Akan Turun ke Madura, Karya Bakti TNI AD Siapkan Program Raksasa untuk Rakyat
Peduli Kesehatan Warga, Yonif TP 931/KJ Gelar Layanan Medis Gratis Rutin Setiap Pekan
Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Bidan RSUD Besuki Situbondo, Pelakunya Suami Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:58 WIB

Pupuk Aman, Petani Tenang: Polsek Rubaru Sumenep Dukung Ketahanan Pangan dari Desa

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:37 WIB

Tak Berkutik di Kamar, Dua Pria Terciduk Kasus Sabu di Sumenep

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:33 WIB

Babinsa Dasuk Laok Sumenep Bersama Warga Bangun Gorong-Gorong Lewat Karya Bhakti TNI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:30 WIB

Jaga Marwah Institusi: Propam Polda Jatim Bina Etika Personel Polres Sumenep

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:26 WIB

Mutasi Besar di Polres Sumenep, Empat Kapolsek Resmi Berganti

Berita Terbaru