SUMENEP – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., menjadi pelopor kegiatan Persamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kegiatan digelar pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep.
Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur Criminal Justice System (CJS), termasuk Kejaksaan Negeri Sumenep, Pengadilan Negeri Sumenep, serta jajaran Polres Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuannya adalah memperkuat sinergi, koordinasi, dan kesamaan pemahaman antar aparat penegak hukum untuk menciptakan penegakan hukum yang profesional, adil, dan berlandaskan kepastian hukum.
Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar APH, mengingat perubahan mendasar dalam aturan hukum pidana yang akan berlaku.
“Kegiatan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi forum strategis untuk saling berkomunikasi, berkoordinasi, dan bertukar pikiran, agar tujuan hukum dapat tercapai dan tidak terjadi kesalahan akibat miskomunikasi atau perbedaan pemahaman,” ujar AKBP Rivanda.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel, khususnya penyidik, agar memahami perubahan regulasi, termasuk bertambahnya kewenangan penasihat hukum dan perluasan objek praperadilan.
“Ketidaktahuan bisa menjadi celah permasalahan hukum. Manfaatkan forum ini untuk belajar bersama dan jangan ragu bertanya,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi interaktif dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, sebagai sarana penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum. Kapolres berharap, melalui kegiatan ini, seluruh unsur CJS dapat semakin solid dalam menjalankan tugas, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, dan penegakan hukum yang profesional di Kabupaten Sumenep.
Berita ini menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparat penegak hukum dan perlunya sinergi antarinstansi dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru, sehingga proses hukum berjalan transparan, adil, dan profesional.
Penulis : Redaksi








