Penegakan Perda Provinsi Jateng No.12 Tahun 2025, Menyasar Ke Sejumlah Pelanggar

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang -Keluhan masyarakat mengenai banyaknya pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah, Bersama dengan Satpol PP Kabupaten Pemalang, operasi gabungan digelar untuk menertibkan kawasan yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.

Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di Jawa Tengah pada awal 2026.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran, antara lain Jalan RE Martadinata, Jenderal Sudirman dan Kawasan Ahmad Yani di kawasan Pemalang kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan berbagai pelanggaran, termasuk 1 Tempat cucian motor dan tambal ban yang berdiri di ruas trotoar jalan R.E Martadinata serta Jalan Ahmada Yani, juga warung Bakso yang melintang menghalangi pejalan kaki.

ketua Pokja pencegahan gangguan ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Priharto Adi menyatakan, Satpol PP provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kabupaten Pemalang, laksanakan kegiatan pembinaan kawasan tertib yang merupakan kawasan bebas dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

“Kita lakukan giat pencegahan pelanggaran terhadap PKL, PGOT dan anak jalanan yang tentunya mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di kabupaten Pemalang kota dan wilayah Jawatengah,” Tutur Adi, pada Selasa ( 27/1 )

Dirinya berharap, Dengan adanya kawasan tertib di wilayah Pemalang, maka akan tercipta kondusifitas wilayah di Jawatengah dan
kabupaten Pemalang

“Ada 3 ruas jalan kawasan tertib di RE Martadinata, Jenderal Sudirman dan Ahmad Yani, itu merupakan kawasan tertib yang harus kita jaga dan kedepannya di sesuaikan dengan Perda yang ada” tutupnya.

Sementara itu,Kabid Trantibum linmas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono menyatakan, jika Giat penertiban itu bersifat Pembinaan,

“Kita sifatnya pembinaan sosialisasi,tentu jika memang yang bersangkutan bisa di beri tahu untuk menyesuaikan, bisa pindah dari bahu jalan yang melanggar, tentunya akan dipindahkan,ini sifatnya sosialisasi dulu dengan harapan agar tercipta ketentraman dan ketertiban umum,” pungkasnya.

Kegiatan ini mengacu pada Perda Provinsi Jateng No.12 tahun 2025 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Peraturan daerah kabupaten Pemalang nomor 4 tahun 2023 tentang ketertiban kebersihan dan keindahan serta peraturan daerah kabupaten Pemalang nomor 3 tahun 2013 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kawasan tertib yang mendukung kenyamanan masyarakat. ( Ragil).

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru