Kementerian Agama dan PERADI Profesional Akan Gelar Symposium Nasional, Ketua Panitia Dr. Tasrif M. Saleh SH MH Beberkan Desain Ekosistem Keadilan

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerja sama dengan PERADI Profesional akan menggelar Symposium Nasional, pada 8–10 Juli 2026 di Hotel Borobudur Jakarta dan Kampus Universitas Indonesia, Depok.

Symposium Nasional yang digelar Kemenag RI dan PERADI Profesional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi”.

Menurut Ketua Panitia Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H, desain ekosistem keadilan dalam kegiatan Symposium Nasional yaitu dalam menegakkan keadilan tidak boleh didelegasikan kepada satu lembaga tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Symposium Nasional ini lahir dari

kesadaran bahwa keadilan tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja. Harus melibatkan tiga unsur yaitu perguruan tinggi, organisasi advokat, dan negara,” kata Ketua Panitia, Dr. Tasrif dalam sambutan panitia, Rabu 8 Juli 2026.

Lanjutnya, perguruan tinggi harus melahirkan insan hukum yang berintegritas, sementara organisasi profesi advokat harus menjaga kehormatan profesi advokat. Sedangkan negara harus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, independen, dan berkeadilan.

“Ketika ketiga unsur tersebut bersinergi, maka cita-cita Indonesia sebagai negara hukum yang berkeadaban akan semakin nyata. Itu lah kunci dari ekosistem keadilan yang dimaksud,” ujar akademisi Universitas Jayabaya ini.

Kemudian Dr. Tasrif mewakili panitia memberikan penghormatan khusus kepada Menteri Agama RI Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A, yang menjadi keynote speaker dalam kegiatan ini.

“Kehadiran Bapak Menteri Agama bukan sekadar memenuhi agenda kenegaraan, tetapi mentransmisikan energi moral bagi kami semua. Di tengah berbagai tantangan dalam penegakan hukum bangsa ini,” ujarnya.

Salah satu hal penting yang menjadi perhatian panitia adalah besarnya antusiasme peserta, karena Symposium ini dihadiri rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dekan Fakultas Syariah dan Hukum, ketua jurusan syariah, serta pimpinan berbagai perguruan tinggi Islam swasta dari seluruh Indonesia.

“Bahwa kami selaku panitia sangat bangga terhadap kinerja Ketua Umum kami Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, MH telah memberikan terobosan besar dan telah dicatat oleh sejarah karena mampu menyatukan 111 universitas negeri dan swasta dalam kegiatan ini,” ujar Tasrif.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 500 peserta yang terdiri atas pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Rektor Universitas Islam Swasta, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, para akademisi, praktisi hukum, advokat, penegak hukum, organisasi profesi, serta keluarga besar PERADI

Profesional.

Tidak hanya itu, rangkaian kegiatan juga akan diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem keadilan.

“Dalam kegiatan ini juga akan dilakukan penandatanganan MoU atau PKS antara Kementerian Agama, PERADI Profesional, dan ratusan perguruan tinggi dalam pengembangan pendidikan hukum dan profesi advokat di Indonesia” Pungkasnya.

Penulis : Rahan

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru