Bukannya Kejar Cita Cita, Belasan Pelajar Malah Asyik Kuliah di Pinggir Sungai Bojongbata Bolos Berjamaah

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, Detikzone.id — Bukannya berada di ruang kelas untuk mengikuti pelajaran, belasan pelajar di Kabupaten Pemalang justru terlihat asyik nongkrong saat jam sekolah masih berlangsung.

Fenomena tersebut ditemukan di sebuah warung jajan yang berada di kawasan pinggir sungai belakang Pasar Kelurahan Bojongbata, Kabupaten Pemalang, Jumat (28/8/2026) pagi.

Belasan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah terlihat berkumpul dan menghabiskan waktu dengan bersenda gurau, bermain gim melalui telepon seluler hingga diduga merokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut menjadi perhatian lantaran aktivitas itu berlangsung ketika jam pelajaran resmi masih berjalan.
Keberadaan pelajar yang nongkrong saat jam sekolah juga mendapat respons dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang.

Kasatpol PP Kabupaten Pemalang Achmad Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai warung yang diduga kerap menjadi tempat berkumpulnya pelajar pada saat jam sekolah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi di Kelurahan Bojongbata.

“Kami sudah menerima banyak aduan dari masyarakat yang resah. Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak mental generasi muda kita. Barusan kita merespons cepat pengaduan dari warga terkait warung jajan yang ada di Kelurahan Bojongbata. Kita datangi dan akan terus menyisir seluruh warung yang terindikasi menampung anak bolos,” ujar Achmad Hidayat, Jumat (28/8/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak hanya akan melakukan penertiban terhadap pelajar yang kedapatan membolos, tetapi juga memberikan perhatian terhadap pemilik warung yang menjadi tempat berkumpulnya mereka.

Menurutnya, pemilik warung yang telah diberikan pemahaman namun masih membiarkan lokasi usahanya menjadi tempat nongkrong pelajar saat jam sekolah dapat diberikan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika warung sudah kita berikan pengertian dan masih tetap menjadi tongkrongan pelajar bolos sekolah, akan kita berikan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” tegasnya.

Achmad juga mengingatkan pemilik warung agar tidak memberikan ruang bagi pelajar untuk membolos dan berkumpul pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Jika ada pelajar yang tertangkap, kami tidak hanya mengamankan mereka, tetapi pemilik warung yang sengaja memberi fasilitas juga akan kami panggil dan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Fenomena tersebut turut menjadi perhatian warga sekitar. Mereka berharap penertiban terhadap aktivitas pelajar yang membolos dapat dilakukan secara konsisten agar lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat nongkrong saat jam sekolah tidak kembali digunakan.

“Sudah beberapa kali warung didatangi petugas Satpol PP, tetapi kenapa ya kok selalu ada lagi pelajar bolos sekolah nongkrong di situ?” ujar Rara (40), salah seorang warga setempat.

Warga berharap persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada penertiban sesaat. Peran orang tua, sekolah, masyarakat dan pemerintah dinilai penting untuk mencegah kebiasaan membolos agar tidak mengganggu proses pendidikan dan masa depan para pelajar.

 

Berita Terkait

Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar
Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram
Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray
Dijanjikan Dinikahi, Perempuan di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pria 22 Tahun
KKKS Pasongsongan Gelar Pertemuan Rutin Bulanan, Bahas Sertijab Kepala Sekolah hingga Persiapan ISCO PEDIYAH 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Diduga Edarkan Sabu di Talango Sumenep, 2 Pria Diciduk

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:10 WIB