Anggota DPRD Sumenep Hosnan Dorong Sumenep Jadi Kabupaten Kepulauan, Demi Pelayanan dan Pembangunan yang Setara

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori

SUMENEP – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk memperjuangkan perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan.

Dukungan tersebut disampaikan Hosnan setelah mendampingi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam audiensi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Jumat (21/8/2026).

Hosnan menilai, perubahan nomenklatur bukan sekadar persoalan administratif atau pergantian nama daerah. Menurutnya, langkah tersebut harus menjadi bagian dari upaya memperkuat perhatian terhadap wilayah kepulauan, terutama dalam aspek pelayanan publik, konektivitas dan pemerataan pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mendukung penuh perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan. Ini bukan sekadar mengganti nama, tetapi menegaskan karakter daerah dan memastikan wilayah kepulauan memperoleh perhatian yang lebih kuat dalam pembangunan,” ujar Hosnan.

Ia menegaskan, kondisi geografis Sumenep yang memiliki wilayah daratan dan kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda. Jarak antarpulau dan keterbatasan akses transportasi menjadi tantangan yang harus dijawab melalui kebijakan yang tepat.

“Kita harus melihat Sumenep secara utuh. Daratan dan kepulauan mempunyai karakter serta tantangan yang berbeda. Karena itu, kebijakan pembangunan juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan secara nyata,” katanya.

Hosnan menyebut wilayah kepulauan bukan sekadar pelengkap dalam pembangunan Sumenep. Pulau-pulau yang tersebar memiliki potensi ekonomi, sosial dan sumber daya yang besar sehingga perlu mendapatkan perhatian yang proporsional.

“Kepulauan bukan halaman belakang Sumenep. Kepulauan adalah bagian penting dari wajah Sumenep. Jangan sampai jarak geografis membuat masyarakat di sana merasa jauh dari pelayanan negara,” tegasnya.

Meski mendukung, Hosnan mengingatkan agar proses perubahan nomenklatur dilakukan secara matang dan tidak terburu-buru. Ia meminta Pemkab Sumenep menyiapkan kajian akademis, historis, geografis, sosial, ekonomi hingga aspek administratif sebagai dasar perjuangan.

“Kalau ingin perjuangan ini sampai menjadi kebijakan, tentu kajiannya harus kuat. Argumentasinya harus terukur dan seluruh prosesnya dilakukan secara konstitusional serta melibatkan berbagai pihak,” ungkapnya.

Menurut Hosnan, penguatan konektivitas laut menjadi salah satu alasan penting mengapa karakter kepulauan perlu mendapat perhatian khusus. Transportasi laut berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, pendidikan, kesehatan, perdagangan, distribusi barang hingga aktivitas ekonomi warga.

“Yang kita perjuangkan bukan sekadar nama. Ujungnya adalah pelayanan yang setara, konektivitas yang semakin baik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat kepulauan,” tuturnya.

Ia juga mendorong agar gagasan Kabupaten Sumenep Kepulauan tidak hanya menjadi agenda Pemkab dan DPRD. Tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, pemuda serta berbagai elemen masyarakat kepulauan dinilai perlu dilibatkan.

Hosnan berharap dukungan yang luas akan memperkuat posisi Sumenep dalam memperjuangkan perubahan nomenklatur tersebut di tingkat pemerintah provinsi maupun pusat.

Ia juga meminta Pemkab Sumenep menyusun peta jalan yang jelas, mulai dari penyusunan kajian, konsolidasi pemangku kepentingan, komunikasi dengan pemerintah provinsi hingga proses pengusulan kepada pemerintah pusat.

“Ini bukan kepentingan satu partai atau pemerintah daerah saja. Kalau tujuannya memperkuat identitas dan meningkatkan pelayanan masyarakat kepulauan, maka perjuangannya harus menjadi agenda bersama,” katanya.

Hosnan menegaskan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep siap mengawal proses tersebut melalui jalur politik dan kelembagaan. Namun, seluruh tahapan harus tetap transparan, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami di DPRD siap mengawal. Semangatnya harus besar, tetapi prosesnya juga harus benar. Jangan sampai gagasan yang baik berhenti sebagai wacana. Kita harus memastikan perjuangan ini memiliki dasar yang kuat dan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tandasnya.

 

Penulis : Red

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi
Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif
BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029
Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama
Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga
Spektakuler! Parade Siswa dan Drama Teatrikal Buka Maulid Nabi di SMAN 1 Sangkapura Gresik
BPI KPNPA RI Soroti Persoalan Hukum dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Deteksi Dini TBC dan Layanan Kesehatan Gratis: Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan Sudinkes Jakpus untuk Pemasyarakatan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:16 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:39 WIB

Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif

Kamis, 10 September 2026 - 11:47 WIB

BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029

Rabu, 9 September 2026 - 16:05 WIB

Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama

Rabu, 9 September 2026 - 16:04 WIB

Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga

Berita Terbaru

SOSBUD

PKDI Sumenep Apresiasi Eksistensi RRI di Usia 81 Tahun

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:05 WIB