Oleh: Dr. Adi Suparto dan Tim Penyelaras
I. DARI ISTANA KE REMBANG, SUARA YANG SAMPAI KE PINGGIRAN
Hanya tiga hari setelah Presiden Prabowo Subianto menerima para pakar, cendekiawan, dan tokoh masyarakat di Istana Merdeka, berlangsung pertemuan lain yang juga memiliki makna penting. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Rembang, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan tersebut bukan dalam rangka memeriksa pos keamanan atau meresmikan gedung baru. Kapolri hadir untuk bersilaturahmi, mendengarkan, serta memohon doa dan nasihat kepada KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha dalam acara Ngaji Kebangsaan yang dihadiri ribuan jamaah.
Dari pusat pemerintahan di Jakarta hingga Rembang di Jawa Tengah, terdapat satu pesan yang dapat dibaca: seorang pemimpin tidak selalu memperoleh arah yang tepat hanya dari ruang-ruang kekuasaan. Ada kalanya, arah itu justru ditemukan ketika ia bersedia turun, mendengar, dan belajar dari sumber-sumber kebijaksanaan di tengah masyarakat.
II. ULAMA SEBAGAI LENTERA DAN KOMPAS
Pernyataan Kapolri bahwa “ulama menjadi lentera dan kompas bagi bangsa” mengandung makna yang lebih luas daripada sekadar ungkapan penghormatan.
Lentera memberikan cahaya ketika jalan berada dalam kegelapan. Ia tidak mengambil alih langkah orang lain, tetapi membantu seseorang melihat jalan yang sedang ditempuh. Dalam kehidupan berbangsa, nilai-nilai seperti keadilan, kejujuran, kepedulian, dan tanggung jawab menjadi cahaya yang diperlukan ketika masyarakat menghadapi kebimbangan, perbedaan, dan ketidakpastian.
Sementara itu, kompas memberikan arah. Ia membantu seseorang mengetahui ke mana harus melangkah ketika banyak pilihan terbuka di hadapannya. Dalam konteks kehidupan bernegara, nasihat ulama dapat menjadi pengingat agar kekuasaan tetap berada dalam koridor moral, keadilan, dan kepentingan masyarakat.
Lentera tidak memerintah. Kompas tidak berkuasa. Namun keduanya memiliki fungsi penting: memberikan penerangan dan menjaga arah.
III. KETIKA NEGARA TURUN DARI PODIUM
Ada satu kesamaan yang menarik dari pertemuan di Istana dan kunjungan ke Rembang: keduanya memperlihatkan pentingnya mendengar.
Di Istana, Presiden mendengarkan pandangan para pakar, cendekiawan, dan tokoh yang hadir. Sementara di Rembang, Kapolri hadir dalam suasana keagamaan dan kebangsaan untuk bersilaturahmi serta mendengarkan nasihat dan doa dari ulama.
Pesan yang dapat ditarik dari kedua peristiwa tersebut adalah bahwa kepemimpinan tidak hanya membutuhkan kemampuan untuk berbicara dan mengambil keputusan, tetapi juga kesediaan untuk mendengar.
Dalam menjalankan tugas negara, keamanan dan ketertiban memang membutuhkan perangkat hukum, institusi, personel, serta berbagai instrumen negara. Namun, semuanya perlu berjalan bersama nilai moral, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Kepemimpinan yang kuat bukan hanya tentang seberapa besar kewenangan yang dimiliki, tetapi juga tentang seberapa besar kesediaan untuk menerima masukan dan mengoreksi kekeliruan.
IV. ULAMA DAN UMARA, BERJALAN BERIRINGAN
Kapolri juga mengajak agar “umara dan ulama terus bergandengan tangan.”
Pesan tersebut dapat dimaknai sebagai ajakan untuk membangun hubungan yang saling melengkapi antara kekuatan moral dan tanggung jawab pemerintahan.
Ulama memiliki peran penting dalam membimbing kehidupan keagamaan dan moral masyarakat. Sementara umara memiliki tanggung jawab menjalankan pemerintahan, menjaga ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Keduanya memiliki ruang dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, hubungan antara ulama dan umara idealnya dibangun atas dasar saling menghormati, saling mengingatkan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Sejarah Indonesia juga menunjukkan bahwa ulama memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa, termasuk dalam membangun kesadaran kebangsaan dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Karena itu, sinergi antara ulama dan penyelenggara negara dapat menjadi kekuatan sosial yang penting ketika diarahkan untuk menjaga persatuan, keadilan, dan kepentingan masyarakat.
V. PENGHORMATAN HARUS BERLANJUT MENJADI KEBIJAKAN NYATA
Pertemuan antara pejabat negara dan ulama tentu dapat menjadi momentum yang baik. Namun, penghormatan di ruang pertemuan akan memiliki makna yang lebih besar apabila nilai-nilai yang disampaikan kemudian tercermin dalam kebijakan dan tindakan nyata.
Jika nasihat yang disampaikan adalah agar masyarakat tidak ditindas, maka kebijakan negara harus memberikan perlindungan kepada kelompok yang lemah.
Jika yang ditekankan adalah pentingnya menjauhi korupsi, maka pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten dan berdasarkan hukum.
Jika yang ditekankan adalah keadilan, maka hukum dan pelayanan publik harus diberikan secara adil tanpa membedakan kedudukan seseorang.
Di sinilah makna lentera dan kompas menjadi penting. Cahaya tidak cukup hanya terlihat ketika pertemuan berlangsung. Arah juga tidak cukup hanya disebutkan dalam sebuah pidato. Keduanya harus menjadi bagian dari perjalanan setelah pertemuan berakhir.
VI. PENUTUP
Dua pertemuan tersebut, di Istana dan di Rembang, memberikan satu pelajaran penting: kekuasaan yang besar tidak dengan sendirinya membuat seseorang memiliki kebijaksanaan.
Kebijaksanaan tumbuh dari kesediaan untuk mendengar, kerendahan hati untuk belajar, keberanian untuk menerima koreksi, serta kemauan untuk menjalankan kebenaran dalam tindakan.
Karena itu, penghormatan kepada ulama hendaknya tidak berhenti pada simbol dan seremoni. Nasihat yang baik harus menemukan jalannya dalam kebijakan, pelayanan, penegakan hukum, dan kehidupan masyarakat.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya melihat siapa yang datang ke Istana atau siapa yang dikunjungi di pesantren. Masyarakat akan melihat hasil akhirnya: apakah nilai-nilai keadilan, kepedulian, dan kebenaran yang dibicarakan itu benar-benar hadir dalam kehidupan mereka.







