Penggiat Antikorupsi Seruduk DPRD Kabupaten Bogor, Bawa Petisi Tolak KKN dan Desak Transparansi Anggaran

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Detikzone.id — Gelombang perlawanan terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menggema di Kabupaten Bogor. Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu (GMSBB) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (28/09/2026).

​Aksi damai yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini digelar sebagai wujud kepedulian masyarakat sipil dalam mendorong penguatan pemberantasan korupsi, sekaligus mendesak terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor.

​Koordinator gerakan, Riswan Riswanto, mengonfirmasi keberangkatan massa aksi tersebut untuk menyerahkan Petisi Tolak KKN, Lawan Korupsi, Selamatkan Uang Rakyat. Dokumen petisi tersebut merupakan hasil penggalangan dukungan luas dari masyarakat Kabupaten Bogor di berbagai ruang publik, salah satunya melalui aksi pembubuhan tanda tangan pada momen Car Free Day (CFD) di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Aksi penggiat antikorupsi ini pun mendapat respons beragam dari para wakil rakyat. Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fatoni, menegaskan komitmennya bahwa korupsi merupakan persoalan bersama yang wajib ditolak. Meski demikian, ia menyatakan perlu mempelajari substansi isi petisi terlebih dahulu sebelum membubuhkan tanda tangan dukungan. Di sisi lain, pihak penggagas mengklaim bahwa Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, secara prinsip telah menyatakan kesediaannya untuk mendukung petisi tersebut.

​Gerakan masyarakat sipil ini mengemuka di tengah sorotan publik atas penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, di mana penyidik KPK telah menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,5 miliar serta menggelar penggeledahan di sejumlah kantor dinas.

​Kehadiran massa GMSBB di gedung legislatif ini menjadi sarana penyampaian aspirasi secara langsung agar wakil rakyat bertindak tegas menjaga uang rakyat. Sementara itu, terkait pembuktian perkara hukum yang tengah berjalan, masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sah di lembaga anti-rasuah.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tancap Gas, Dua Jembatan Bakti TNI Nyaris Rampung hingga 95 Persen
Tak Lagi Andalkan Data Statis, Portal Perlinsos Didorong Perkuat Akurasi Penerima PKH-BPNT
KEPUASAN 79,3 PERSEN: FAKTOR PENYOKONG, BEBAN YANG DIHADAPI, DAN LANGKAH KE DEPAN
NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK
128 Peserta Adu Strategi di Piala Panglima TNI, ORADO Pamekasan Bidik Atlet Potensial
DUA PERTEMUAN, SATU ARAH: NEGARA MENDENGAR DARI SUMBER YANG BENAR
HUT TNI Makin Semarak Domino 101 Piala Panglima TNI Guncang Pemalang 64 Tim Adu Strategi
Menuju Usia 137 Tahun, Paroki Tertua di Flores Ini Mulai Bentuk Panitia HUT  

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:45 WIB

Dandim Sumenep Tancap Gas, Dua Jembatan Bakti TNI Nyaris Rampung hingga 95 Persen

Senin, 28 September 2026 - 19:22 WIB

Penggiat Antikorupsi Seruduk DPRD Kabupaten Bogor, Bawa Petisi Tolak KKN dan Desak Transparansi Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

KEPUASAN 79,3 PERSEN: FAKTOR PENYOKONG, BEBAN YANG DIHADAPI, DAN LANGKAH KE DEPAN

Minggu, 27 September 2026 - 21:52 WIB

NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK

Minggu, 27 September 2026 - 17:31 WIB

128 Peserta Adu Strategi di Piala Panglima TNI, ORADO Pamekasan Bidik Atlet Potensial

Berita Terbaru