PROBOLINGGO – Langkah taktis diambil oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo. Demi memburu target realisasi investasi sebesar Rp1 triliun, mereka menggelar karpet merah pendampingan bagi para pelaku usaha melalui Desk Percepatan Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026.
Aksi “jemput bola” ini digelar selama dua hari, Kamis dan Jumat (8–9 Oktober 2026), bertempat di ruang Lounge Edelweis, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo. Sebanyak 50 pelaku usaha dari skala kecil, menengah, hingga kakap diundang khusus untuk menuntaskan kewajiban administrasi mereka secara presisi.
Suasana di Lounge Edelweis MPP tampak hidup. Para petugas dari DPMPTSP dengan telaten membimbing satu per satu perwakilan korporasi yang hadir. Di antara puluhan undangan, terlihat nama-nama besar penopang ekonomi daerah, mulai dari pengelola jalan tol, PLTU Group, PT Sasa Inti, hingga industri perkebunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Penata Kelola Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, Hisam Wardana, menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar mengejar angka di atas kertas. Agenda ini adalah krusial untuk memastikan kepatuhan pelaporan sesuai regulasi yang berlaku.
“Desk Percepatan Pelaporan LKPM Triwulan III tahun 2026 ini sangat penting dilakukan, agar nantinya dapat memenuhi atau tercapai target pelaporan LKPM sesuai ketentuan,” ujar
Hisam di sela-sela kegiatan.
Lebih dari sekadar angka Rp1 triliun, forum ini juga menjelma menjadi ruang dialog interaktif. Pemerintah daerah memanfaatkan momen ini untuk memotret langsung kondisi riil investasi di lapangan, sekaligus menyerap keluh kesah dan kendala yang dihadapi para investor dalam menjalankan roda bisnisnya.
Dampak positif dari pendampingan intensif ini langsung dirasakan oleh pelaku usaha. Agus Wibowo, HRD Pabrik Gula (PG) Gending, mengaku sangat terbantu dengan format pelayanan seperti ini. Datang memenuhi undangan konfirmasi, ia keluar ruangan dengan senyum lega.
“Kami mendapat undangan dari DPMPTSP Kabupaten Probolinggo dalam rangka untuk melakukan konfirmasi pelaporan LKPM dari perusahaan, dan kami sudah melakukannya hingga sampai tahap notifikasi disetujui,” kata Agus puas.
Menutup rangkaian kegiatan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, menekankan bahwa validitas data adalah kunci utama. Melalui pendampingan tatap muka, potensi kesalahan input data oleh pelaku usaha dapat diminimalisasi sejak dini.
“Dengan pendampingan ini, laporan yang disampaikan diharapkan dapat dilakukan secara tepat waktu, lengkap, benar, dan sesuai dengan kondisi kegiatan usaha masing-masing,” tutur Dwijoko.
Bagi Dwijoko, urusan LKPM bukan lagi sekadar formalitas birokrasi yang kaku. Ini adalah jembatan komunikasi untuk mempererat hubungan pemerintah dan dunia usaha. Data yang valid dan objektif dari LKPM nantinya akan menjadi kompas bagi Pemkab Probolinggo dalam mengevaluasi, membina, serta merumuskan kebijakan penanaman modal yang pro-investasi di masa depan.







