Sikapi Pro-Kontra Nama “Mantenan”, Pemkot Kediri Imbau Pelaku Usaha Jaga Iklim Kondusifitas

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI — Maraknya perbincangan publik terkait dugaan klaim nama merek (brand) “Mantenan” yang melibatkan usaha soto dan pedagang kue pukis di Kota Kediri memicu tanggapan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.

Guna meredam polemik yang menyita perhatian masyarakat, dua dinas teknis terkait memberikan klarifikasi dan langkah penanganan, Senin (12/10/2026).

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMK Kota Kediri, Soni, menegaskan pentingnya kesadaran para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Langkah ini dinilai vital agar legalitas identitas usaha terjamin secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Kediri, Bagus Alit, menyampaikan harapannya agar perselisihan penggunaan nama tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Menurutnya, komoditas produk yang ditawarkan kedua belah pihak memiliki segmen dan jenis yang sangat berbeda, yakni hidangan soto dan kue tradisional pukis.

“Kami berharap persoalan ini tidak berlanjut ke ranah hukum dan bisa diselesaikan dengan damai. Namun, apabila proses hukum tetap berjalan, Pemkot Kediri berkomitmen memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara gratis kepada pihak pedagang pukis,” jelas Bagus.

Langkah responsif Pemkot Kediri ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas iklim usaha di Kota Kediri.

Pemerintah kota Kediri mengimbau seluruh pelaku usaha lokal untuk tetap saling mendukung demi mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek legalitas hukum.

Berita Terkait

Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram
Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray
Dijanjikan Dinikahi, Perempuan di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pria 22 Tahun
KKKS Pasongsongan Gelar Pertemuan Rutin Bulanan, Bahas Sertijab Kepala Sekolah hingga Persiapan ISCO PEDIYAH 2026
Gandeng Puskesmas Kebondalem, Rutan Pemalang Perkuat Deteksi Dini HIV/AIDS
Wabup Paparkan RAPBD Sumenep 2027, Anggaran Infrastruktur hingga Ekonomi Lokal Jadi Perhatian

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Dijanjikan Dinikahi, Perempuan di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pria 22 Tahun

Berita Terbaru