SUMENEP, Detikzone.id – Komitmen membangun pers yang profesional tak cukup berhenti pada pengukuhan organisasi. Jurnalis Sumenep Independen (JSI) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, membuktikannya dengan mendorong peningkatan kompetensi anggotanya melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Terbaru, enam anggota JSI Sumenep dinyatakan kompeten dalam UKW yang diselenggarakan Dewan Pers melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Uji kompetensi tersebut berlangsung selama dua hari, 15–16 Oktober 2026, di Excotel Design Hotel Surabaya, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian ini menambah daftar anggota JSI Sumenep yang telah dinyatakan kompeten melalui UKW. Sebelumnya, Ketua JSI Sumenep, Igusty Madani, bersama David Jauzi dan M. Rifqiyadi, juga telah dinyatakan kompeten melalui UKW yang mereka ikuti beberapa tahun lalu.
Dengan demikian, berdasarkan data organisasi, sedikitnya sembilan anggota JSI Sumenep telah dinyatakan kompeten melalui UKW. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi untuk memperkuat profesionalisme wartawan sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan di Kabupaten Sumenep.
Ketua JSI Sumenep, Igusty Madani, menegaskan bahwa keikutsertaan anggota dalam UKW merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya wartawan.
Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab besar di tengah derasnya arus informasi digital. Kecepatan menyampaikan berita tidak boleh mengalahkan ketelitian dalam memeriksa fakta, melakukan verifikasi, serta menjaga keberimbangan informasi.
“UKW bukan sekadar untuk mendapatkan pengakuan kompetensi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi bagi wartawan agar semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Igusty, Sabtu (17/10/2026).
CEO Detikzone.id tersebut menekankan bahwa menjadi wartawan bukan hanya tentang kemampuan menulis dan menyampaikan informasi. Profesi jurnalistik juga menuntut pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), kemampuan menjaga independensi, serta komitmen terhadap akurasi dan keberimbangan.
Baginya, predikat kompeten harus dibuktikan melalui karya jurnalistik sehari-hari. Sertifikat bukanlah tujuan akhir, melainkan pengingat atas tanggung jawab besar yang melekat pada profesi wartawan.
“Kompetensi harus tercermin dalam praktik sehari-hari, bukan hanya dalam sertifikat. Wartawan harus mampu menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Igusty berharap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh anggota selama mengikuti UKW dapat diterapkan secara nyata dalam pekerjaan jurnalistik.
Ia juga mendorong para anggota agar tidak berhenti belajar setelah dinyatakan kompeten. Perkembangan teknologi, perubahan pola konsumsi informasi, dan derasnya penyebaran berita di media sosial menuntut wartawan terus meningkatkan kemampuan serta menjaga integritas.
“Harapan kami, UKW ini menjadi motivasi bagi anggota untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan. Kami ingin wartawan JSI Sumenep semakin profesional, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tuturnya.
JSI Jadi Ruang Belajar dan Berkembang
Apresiasi terhadap dukungan organisasi juga disampaikan anggota JSI Sumenep, Nur Hidayat. Ia menilai kesempatan mengikuti UKW menjadi bagian penting dari proses pengembangan diri dan peningkatan profesionalisme wartawan.
Menurut Dayat, JSI bukan sekadar wadah berhimpun, tetapi juga ruang bagi anggotanya untuk belajar, memperluas wawasan, dan mengembangkan keterampilan jurnalistik.
“JSI menjadi ruang bagi kami untuk belajar dan berkembang. Saya berterima kasih kepada pengurus atas dukungan dan kesempatan mengikuti UKW. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme sebagai wartawan,” ujar Dayat kepada Kliktimes.
Ia berharap JSI Sumenep terus mendorong peningkatan kompetensi anggota agar semakin banyak wartawan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai standar kompetensi wartawan.
Dayat juga menegaskan bahwa predikat kompeten bukanlah akhir dari perjalanan seorang wartawan. Sebaliknya, hasil UKW harus menjadi tanggung jawab moral untuk terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kompetensi harus dibuktikan melalui karya jurnalistik. Kami harus terus menjaga integritas, independensi, dan kode etik agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berkualitas,” katanya.
Enam Anggota Terbaru Dinyatakan Kompeten
Enam anggota JSI Sumenep yang dinyatakan kompeten dalam UKW pada 15–16 Oktober 2026 terdiri atas lima wartawan jenjang Muda dan satu wartawan jenjang Madya.
Berikut daftar anggota yang dinyatakan kompeten:
M. Faizi — UKW jenjang Muda.
Ibnu Hajar — UKW jenjang Muda.
Nur Hidayat — UKW jenjang Muda.
Hairul Anwar — UKW jenjang Muda.
Ilyas — UKW jenjang Muda.
Ach. Thoifur Ali Wafa — UKW jenjang Madya.
Sementara itu, tiga anggota lainnya yang lebih dahulu dinyatakan kompeten melalui UKW adalah:
Igusty Madani — UKW jenjang Muda.
David Jauzi — UKW jenjang Muda.
M. Rifqiyadi — UKW jenjang Muda.
Dengan bertambahnya enam anggota tersebut, sedikitnya sembilan wartawan JSI Sumenep telah dinyatakan kompeten melalui UKW berdasarkan data yang disampaikan organisasi.
Capaian ini menjadi pijakan bagi JSI Sumenep untuk terus memperkuat kualitas sumber daya wartawan. Tantangan pers saat ini bukan hanya menghasilkan berita dengan cepat, tetapi juga memastikan setiap informasi disampaikan secara akurat, berimbang, beretika, dan bertanggung jawab kepada publik.
Pada akhirnya, profesionalisme wartawan tidak hanya diukur dari sertifikat kompetensi yang dimiliki, tetapi juga dari integritas, keberanian menjaga kebenaran fakta, serta konsistensi menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan dan etika yang berlaku.







