Ribuan Narapidana Lapas Cipinang Terima Pengurangan Masa Pidana, Puluhan Langsung Bebas

Senin, 31 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Detikzone.id –  Sebanyak 1.889 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1446 H Tahun 2025. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terhadap Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.

Dari total penerima remisi, sebanyak 1.855 orang mendapatkan Remisi Khusus I, sementara 34 orang menerima Remisi Khusus II. Dari kelompok penerima Remisi Khusus II, sebanyak 11 orang langsung bebas, 21 orang masih harus menjalani masa subsider, dan 2 orang telah bebas melalui Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan wujud nyata dari sistem pemasyarakatan berbasis pembinaan. “Pemberian remisi ini adalah bukti bahwa sistem pembinaan di Lapas Cipinang berjalan dengan baik. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi Warga Binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan serius,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara penyerahan Surat Keputusan Remisi untuk Lapas dan Rutan di wilayah Cipinang berpusat di Lapas Kelas I Cipinang, dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas dan Rutan wilayah Cipinang. Penyerahan secara simbolis surat keputusan remisi dilakukan kepada perwakilan Warga Binaan. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bagian dari upaya pemasyarakatan yang lebih humanis.

“Remisi ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sebagai bentuk penghargaan atas sikap disiplin dan perubahan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan,” tuturnya.

Salah satu Warga Binaan yang menerima Remisi Khusus II dan langsung bebas, AM, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya untuk kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari Lapas. “Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Terima kasih kepada seluruh petugas Lapas yang telah membimbing saya selama ini. Saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu,” katanya penuh haru.

Sebagai bentuk dukungan terhadap reintegrasi sosial, pada kesempatan ini, Lapas Cipinang juga menyerahkan bantuan sosial kepada narapidana yang bebas, berupa paket sembako dan uang tunai, guna membantu mereka memulai kehidupan baru di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan 13 program Akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto, yang mencakup bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu serta masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan.(Ragil).

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS
Dandim Sumenep Tancap Gas, Dua Jembatan Bakti TNI Nyaris Rampung hingga 95 Persen
Tak Lagi Andalkan Data Statis, Portal Perlinsos Didorong Perkuat Akurasi Penerima PKH-BPNT
Penggiat Antikorupsi Seruduk DPRD Kabupaten Bogor, Bawa Petisi Tolak KKN dan Desak Transparansi Anggaran
KEPUASAN 79,3 PERSEN: FAKTOR PENYOKONG, BEBAN YANG DIHADAPI, DAN LANGKAH KE DEPAN
NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK
128 Peserta Adu Strategi di Piala Panglima TNI, ORADO Pamekasan Bidik Atlet Potensial

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis

Selasa, 29 September 2026 - 11:57 WIB

SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Senin, 28 September 2026 - 21:45 WIB

Dandim Sumenep Tancap Gas, Dua Jembatan Bakti TNI Nyaris Rampung hingga 95 Persen

Senin, 28 September 2026 - 19:27 WIB

Tak Lagi Andalkan Data Statis, Portal Perlinsos Didorong Perkuat Akurasi Penerima PKH-BPNT

Senin, 28 September 2026 - 19:22 WIB

Penggiat Antikorupsi Seruduk DPRD Kabupaten Bogor, Bawa Petisi Tolak KKN dan Desak Transparansi Anggaran

Berita Terbaru

NASIONAL

SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:57 WIB