Lamongan, detikzone.id – Dunia jurnalistik kembali digegerkan oleh beredarnya sebuah video berdurasi 4 menit 16 detik yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria berperawakan kurus, berambut gondrong, dan mengenakan topi yang mengaku bernama Mubin, menyampaikan narasi yang secara terang-terangan menyudutkan peran media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pembangunan desa.
Mubin menuding bahwa laporan-laporan dari media serta pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum (APH) justru menjadi penghambat pembangunan. Ia menyebut bahwa kepala desa dan kelompok masyarakat (pokmas) kerap dipanggil oleh APH akibat laporan tersebut. Menurutnya, hal itu berdampak pada terhentinya berbagai program desa.
“Yang ujung-ujungnya mereka (media) akan melakukan negosiasi dengan pemerintah desa atau pokmas,” ucapnya dalam video, tanpa menunjukkan bukti atau kapasitas resmi dalam pemerintahan desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Mubin juga menyebut laporan masyarakat terkait program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan BKK Provinsi sebagai aduan yang mengada-ada. Ia bahkan menuding bahwa laporan-laporan tersebut menjadi celah terjadinya praktik transaksional di tubuh APH.
“Ada yang menyerahkan satu bendel maupun tiga bendel,” ucapnya dengan nada yang sembrono dan tanpa dasar, yang dikhawatirkan dapat membentuk opini publik yang keliru.
Pernyataan Mubin ditutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk turun ke Polres Lamongan pada 25 April mendatang, dalam seruan yang lebih tampak sebagai provokasi daripada upaya membangun ruang diskusi publik yang sehat.
Redaksi memandang bahwa pernyataan dalam video tersebut bukanlah sekadar opini pribadi, melainkan bentuk serangan terhadap prinsip-prinsip dasar demokrasi: transparansi, kebebasan berpendapat, dan fungsi kontrol publik.
Kritik dan pengawasan terhadap penggunaan dana negara adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Kepala desa, perangkat, maupun pokmas seharusnya tidak perlu merasa terganggu jika bekerja secara jujur dan akuntabel. Karena jika memang bersih, kenapa harus risih?
Fungsi kontrol yang dijalankan media bukanlah untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan pembangunan yang menggunakan uang rakyat berjalan sesuai koridor hukum dan kepentingan publik.
Jika memang ada laporan yang dinilai tidak berdasar, maka jalur hukum terbuka lebar untuk ditempuh. Namun bila media dan LSM bekerja berdasarkan data serta temuan di lapangan, maka siapa pun tak berhak menggertak, membungkam, apalagi mendeligitimasi peran mereka.
Narasi yang dibangun Mubin bukan hanya menyesatkan secara logika, tetapi juga mencerminkan kegagalan memahami substansi demokrasi. Karena dalam negara yang sehat, keterbukaan adalah kekuatan, dan kritik adalah bentuk cinta terhadap kebenaran.
Penulis : Bimo







