2 Pelaku Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi di Habinsaran

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba berhasil membekuk dua pelaku Narkotika jenis sabu di dalam dapur rumah di Jalan Baru Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (03/5/2025) sekira pukul 22.40 Wib

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi Benhillpos.com pada Kamis (8/5/2025)

AKP Bungaran Samosir mengatakan, terduga pelaku yaitu inisial M.S.H (20), Kristen, Pekerjaan Wiraswasta warga Jalan Baru Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran dan C.O.L (30), Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, warga Desa Lumban Rau Barat Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bungaran menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 03 Mei 2025 pukul 22.40 Wib, Tim Sat Narkoba Polres Toba melakukan penyelidikan peredaran narkotika di Kecamatan Habinsaran. Lalu Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan M.S.H dan C.O.L. di dalam dapur rumah tempat tinggal M.S.H di Jalan Baru Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran.

“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu, 7 (tujuh) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu ditimbang dengan berat Bruto 4,02 Gram, 1 (satu) buah bungkus rokok SURYA, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil masih baru, 1 (satu) buah bungkus rokok DJI SAM SOE, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A-54 warna biru navy, diakui kepemilikannya oleh M.S.H.

Kemudian ditemukan barang bukti 1 (satu) buah kaca pirex berisi gumpalan diduga narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah Bong (alat hisap Sabu) terhubung dengan sedotan kecil, 1 (satu) unit handphone OPPO warna ungu, simcard : 0822-7658-xxxx, milik C.O.L.

Berdasarkan hasil penyelidikan,
M.S.H dan C.O.L mengaku telah membeli paket Sabu, lalu sengaja memaketi Sabu menjadi beberapa paket / plastik klip ukuran kecil di rumah tempat tinggal M.S.H.

Maksud dan tujuan pelaku M.S.H memaketi Sabu ke dalam Paket Plastik Klip ukuran kecil,
adalah untuk dapat dijual kepada orang lain.

Sementara itu, Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga mengatakan Polres Toba juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Toba untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dan apabila mendapat informasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba agar menginformasikan kepada Polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba Polres Toba

Memberantas Narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia, ungkap Kapolres

Dengan barang bukti yang didapatkan, kedua pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ( DNM )

Berita Terkait

Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS
Dandim Sumenep Tancap Gas, Dua Jembatan Bakti TNI Nyaris Rampung hingga 95 Persen
Tak Lagi Andalkan Data Statis, Portal Perlinsos Didorong Perkuat Akurasi Penerima PKH-BPNT
Penggiat Antikorupsi Seruduk DPRD Kabupaten Bogor, Bawa Petisi Tolak KKN dan Desak Transparansi Anggaran
KEPUASAN 79,3 PERSEN: FAKTOR PENYOKONG, BEBAN YANG DIHADAPI, DAN LANGKAH KE DEPAN
NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:05 WIB

Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan

Selasa, 29 September 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis

Selasa, 29 September 2026 - 11:57 WIB

SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Senin, 28 September 2026 - 19:27 WIB

Tak Lagi Andalkan Data Statis, Portal Perlinsos Didorong Perkuat Akurasi Penerima PKH-BPNT

Senin, 28 September 2026 - 19:22 WIB

Penggiat Antikorupsi Seruduk DPRD Kabupaten Bogor, Bawa Petisi Tolak KKN dan Desak Transparansi Anggaran

Berita Terbaru

NASIONAL

SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:57 WIB