Ketua Umum PJI: Jurnalis Harus Jaga Martabat, Tolak Preman Berkedok Wartawan 

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, detikzone.id – Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, menyampaikan pernyataan tegas yang menjadi pedoman penting bagi seluruh anggota PJI.

Dalam penyampaian yang dilakukan secara khusus pada Senin, 12 Juli 2025, Hartanto menekankan pentingnya menjaga kehormatan profesi jurnalis dan institusi Dewan Pers.

“PJI berafiliasi pada Dewan Pers. Titik. Kita wajib menjaga kehormatan Dewan Pers, termasuk Ketua Dewan Pers. Titik,” ujar Boechori, dalam pernyataan resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diserukan agar seluruh anggota PJI menyatukan visi menjaga martabat profesi jurnalis.

Dengan tegas Boechori menyampaikan penolakan keras terhadap praktik jurnalisme yang menyimpang.

“PJI menolak praktik wartawan bodreks—dalam arti memeras, menyalahgunakan profesi, maupun menjadikan jurnalisme sebagai alat tekanan transaksional. Yang seperti ini memang preman berkedok wartawan,” tegasnya.

Menurutnya, jurnalis sejati tidak hanya mengemban tanggung jawab menyampaikan informasi yang benar dan berimbang, tetapi juga menjaga etika, integritas, serta menjunjung tinggi kehormatan profesi.

Pernyataan Ketua Umum PJI ini menjadi peringatan sekaligus panduan moral bagi setiap anggota PJI, agar terus berada di jalur profesionalisme dan tidak tergoda oleh praktik-praktik yang mencederai marwah jurnalistik.

“Kita perlu menyatukan visi menjaga martabat profesi jurnalis,” pungkas Boechori.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Nobar “Bola Gembira” Piala Dunia 2026, Kodim 0210/TU Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
Nelayan Hilang di Perairan Raas Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa
Pengabdian yang Tak Lekang Waktu, Polres Sumenep Hormati Purnawirawan Melalui Anjangsana Hari Bhayangkara ke-80
Tebar Kepedulian, LAZISNU MWCNU Tambak Salurkan Santunan untuk 70 Yatim dan Dhuafa
STOP Anggaran Publikasi di Sumenep
Dari Daerah ke Pusat: Lima Tuntutan Mahasiswa dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Dijawab
Tim Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dari Anggaran ke Kepentingan: Jejak yang Tidak Transparan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:57 WIB

Nobar “Bola Gembira” Piala Dunia 2026, Kodim 0210/TU Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:51 WIB

Nelayan Hilang di Perairan Raas Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:47 WIB

Pengabdian yang Tak Lekang Waktu, Polres Sumenep Hormati Purnawirawan Melalui Anjangsana Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:07 WIB

Tebar Kepedulian, LAZISNU MWCNU Tambak Salurkan Santunan untuk 70 Yatim dan Dhuafa

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:35 WIB

STOP Anggaran Publikasi di Sumenep

Berita Terbaru