Bedeng Bekas Proyek di Pemalang Dipakai Untuk Esek- esek, Bertarif 40 Ribu Sekali Main

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Bukan hanya harga makanan dan minuman yang terkenal murah di kabupaten Pemalang, tempat untuk bercintapun di wilayah kota pesisir utara pantai jawa inipun ada yang super murah, cuman 40 ribu untuk tarif sekali bercinta.

Adanya tempat yang sudah lama menjadi ajang Esek – esek di jalan Slamet Riyadi, sekitar komplek pasar buah Pemalang, ditambah dengan laporan dari Masyarakat, terkait penyalah gunaan bedeng bekas proyek, yang digunakan buat tempat Mesum, Satpol PP Pemalang berhasil menjaring beberapa orang penjaja cinta di lokasi tersebut.

Kholiq salah satu petugas satpol PP yang ikut dalam razia tersebut menuturkan, jika razia penyakit Masyarakat ini dilakukan karena adanya laporan dari Masyarakat,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tindak lanjuti laporan dari Masyarakat, adanya tempat bekas bedeng proyek yang dijadikan buat tempat Mesum, dan kita berhasil mengamankan beberapa PSK yang mangkal disitu,” Jelasnya, Selasa ( 23/9 ).

Dalam Tindak lanjut Tersebut ada 1 Bedeng Bekas Proyek yang berisi 2 Kamar. Ditemukan Alat kontrasepsi di 2 Kamar Tersebut (Yang sudah digunakan dan yg Belum digunakan).

Selanjutnya dilakukan Pendataan untuk Proses lebuh Lanjut.

Dalam Razia Tersebut, ditemukan ada 1 Bangunan bedeng bekas Proyek yang berisi 2 Kamar, juga didapati alat kontrasepsi yang tercecer di Kamar tersebut dan sudah digunakan, ditemukan juga kondom belum terpakai.

Menurut informasi yang didapat, tempat Mesum di depan pasar buah Pemalang tersebut sudah lama dipakai’ mangkal para kupu -kupu malam, dan dikenal dengan tarifnya yang murah, antara 40 ribuan.

Para PSK selanjutnya didata untuk Proses lebih Lanjut, Berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Pemalang No. 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang No 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan. Perda Kabupaten Pemalang No 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang, Serta Pengaduan Masyarakat.( Ragil)

Berita Terkait

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS
Dandim Sumenep Tancap Gas, Dua Jembatan Bakti TNI Nyaris Rampung hingga 95 Persen
Tak Lagi Andalkan Data Statis, Portal Perlinsos Didorong Perkuat Akurasi Penerima PKH-BPNT

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Selasa, 29 September 2026 - 13:05 WIB

Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan

Selasa, 29 September 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis

Berita Terbaru