KUHP dan KUHAP Baru, Kapolres Sumenep Pimpin Sinergi APH

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., menjadi pelopor kegiatan Persamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kegiatan digelar pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep.

Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur Criminal Justice System (CJS), termasuk Kejaksaan Negeri Sumenep, Pengadilan Negeri Sumenep, serta jajaran Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya adalah memperkuat sinergi, koordinasi, dan kesamaan pemahaman antar aparat penegak hukum untuk menciptakan penegakan hukum yang profesional, adil, dan berlandaskan kepastian hukum.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar APH, mengingat perubahan mendasar dalam aturan hukum pidana yang akan berlaku.

“Kegiatan ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi forum strategis untuk saling berkomunikasi, berkoordinasi, dan bertukar pikiran, agar tujuan hukum dapat tercapai dan tidak terjadi kesalahan akibat miskomunikasi atau perbedaan pemahaman,” ujar AKBP Rivanda.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel, khususnya penyidik, agar memahami perubahan regulasi, termasuk bertambahnya kewenangan penasihat hukum dan perluasan objek praperadilan.

“Ketidaktahuan bisa menjadi celah permasalahan hukum. Manfaatkan forum ini untuk belajar bersama dan jangan ragu bertanya,” tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi interaktif dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, sebagai sarana penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum. Kapolres berharap, melalui kegiatan ini, seluruh unsur CJS dapat semakin solid dalam menjalankan tugas, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, dan penegakan hukum yang profesional di Kabupaten Sumenep.

Berita ini menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparat penegak hukum dan perlunya sinergi antarinstansi dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru, sehingga proses hukum berjalan transparan, adil, dan profesional.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tak Hanya Jaga Negara, TNI AD Bangun Masa Depan Anak Bangsa Lewat Rehabilitasi Madrasah di Sumenep
Dihadang Batu Besar, TNI AD Pantang Menyerah Wujudkan Sumur Bor untuk Warga Pragaan Sumenep
Sambut HUT ke-60 Korem Bhaskara Jaya, Kodim 0827/Sumenep Gelar Doa Bersama, Perkuat Semangat Pengabdian untuk Negeri
Kapolresta Sumenep dan PKDI Satukan Langkah, Perkuat Sinergi Demi Keamanan Masyarakat
Penuh Haru, Polresta Sumenep Lepas Personel Purna Tugas dan Anugerahkan Kenaikan Pangkat Pengabdian
Dandim 0827/Sumenep Harapkan Pembangunan Jembatan KBSB Tuntas Tepat Waktu, Warga Segera Nikmati Akses yang Aman
Hari Ke-15 TMMD Ke-129, Pembukaan Jalan Tembus Sijarango–Pusuk 2 Hutari Capai 79,25 Persen, Harapan Baru bagi Petani Mulai Terbuka
AKBP Latif Resmi Pimpin Polres Kediri, Siap Lanjutkan Fondasi Prestasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:17 WIB

Tak Hanya Jaga Negara, TNI AD Bangun Masa Depan Anak Bangsa Lewat Rehabilitasi Madrasah di Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:12 WIB

Dihadang Batu Besar, TNI AD Pantang Menyerah Wujudkan Sumur Bor untuk Warga Pragaan Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:10 WIB

Sambut HUT ke-60 Korem Bhaskara Jaya, Kodim 0827/Sumenep Gelar Doa Bersama, Perkuat Semangat Pengabdian untuk Negeri

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:04 WIB

Kapolresta Sumenep dan PKDI Satukan Langkah, Perkuat Sinergi Demi Keamanan Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33 WIB

Penuh Haru, Polresta Sumenep Lepas Personel Purna Tugas dan Anugerahkan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita Terbaru