Bupati Rini Syarifah Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD Se- Kabupaten Blitar

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Dalam rangka pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait perpanjangan masa jabatannya , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggelar pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan BPD, Rabu (16/07/2024), di Wisata Kampung Coklat.

Turut hadir di acara tersebut, Anggota Forkopimda, Komandan Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yudha, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Camat se Kabupaten Blitar, Plt. Ketua TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Blitar, Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa se Kabupaten Blitar, BPD se-Kabupaten Blitar, Saudara Ketua PPDI, FORSEKDESI dan Koordinator TAP3PD Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan SK Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Wilayah Kabupaten Blitar yang diperpanjang Masa Keanggotaannya Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rini Syarifah dalam sambutanya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar pihaknya menyampaikan selamat kepada kepada  yang baru saja dikukuhkan untuk perpanjangan masa keanggotaannya sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa di Wilayah Kabupaten Blitar.

“Semoga dengan perpanjangan masa keanggotaan ini menambah semangat pengabdian panjenengan kepada masyarakat di desa masing-masing,” katanya.

Lanjut Rini Syarifah, Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun. Dan ini berlaku juga untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Sehingga saya minta panjenengan semua yang baru saja didikukuhkan agar dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab. Karena BPD merupakan lembaga perwakilan rakyat desa yang bertugas dan berfungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Tugas BPD sebagai lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa tidaklah ringan. BPD memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, menyusun peraturan desa, dan memberikan pertimbangan kepada kepala desa dalam penyusunan dan pelaksanaan APBDes,” ujarnya.

“Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 bahwa BPD juga memiliki fungsi antara lain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan Pengawasan Kinerja Kepala Desa. Untuk itu, lakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan secara profesional dan proporsional,” imbuhnya.

Diirnya juga minta Kepala Desa dan anggota BPD yang merupakan mitra kerja agar dapat membangun komunikasi yang harmonis, baik diantara keduanya, maupun dengan berbagai lembaga maupun dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.

“Hal ini guna pelaksanaan pemerintah desa supaya berjalan dengan seimbang. Ini juga sebagai bukti dukungan BPD terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar dapat lebih baik, efektif dan efisien demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

“Selain itu ciptakan suasana kerja yang kondusif dan saling menghargai, sehingga terjalin sinergi yang kuat untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. Sebelum menutup sambutan ini, saya juga mengingatkan agar BPD juga ikut mendorong kemajuan desa dalam mengelola potensi desa. Berdayakan seluruh masyarakat desa untuk mengelolanya, agar ekonomi meningkat, masyarakat sejahtera,” pungkas Bupati Blitar Rini Syarifah. (Adv)

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

PR PGRI se-Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik Dikukuhkan, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru
Bangkitkan Kejayaan Tebu Probolinggo, Gus Haris Dorong Petani Sambut Era Baru Industri Gula
Gandeng PKDI dan Kejaksaan, DPMD Sumenep Perkuat Transparansi Pemerintahan Desa
PKDI Sumenep Hadiri Rakor Persiapan Penyuluhan Hukum, H. Ubaid: Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan
Workshop Membatik Madura di Sumenep Dorong Pelajar Lestarikan Budaya Lokal
Bupati Sumenep Sabet Penghargaan Bergengsi di East Java Maritime Awards 2026, Wujud Komitmen Pemerataan Ekonomi Pesisir dan Kepulauan
Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Jadikan Harkitnas sebagai Momentum Kebangkitan Ekonomi, Persatuan, dan Transformasi Daerah
Semangat Harkitnas 2026, Ketua PKDI Sumenep Ajak Masyarakat Bangkit dan Bersatu untuk Indonesia Maju

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:29 WIB

PR PGRI se-Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik Dikukuhkan, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:48 WIB

Bangkitkan Kejayaan Tebu Probolinggo, Gus Haris Dorong Petani Sambut Era Baru Industri Gula

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:38 WIB

Gandeng PKDI dan Kejaksaan, DPMD Sumenep Perkuat Transparansi Pemerintahan Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:34 WIB

PKDI Sumenep Hadiri Rakor Persiapan Penyuluhan Hukum, H. Ubaid: Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Workshop Membatik Madura di Sumenep Dorong Pelajar Lestarikan Budaya Lokal

Berita Terbaru