Setahun Rekening Gendut, Dinas Membisu: Kinerja BKPSDM dan Dinkes Bogor Disorot

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR — Satu tahun perjalanan pengelolaan anggaran di sektor strategis Kabupaten Bogor kini menuai tanda tanya besar. Isu “rekening gendut” pejabat, dugaan pola kerja menyerupai sindikat, hingga bungkamnya pejabat publik terhadap permintaan informasi resmi, membuat kinerja BKPSDM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor berada di bawah sorotan tajam publik.

Sorotan itu mencuat setelah permohonan klarifikasi terkait pengelolaan APBD 2025 Dinas Kesehatan tidak dijawab secara substantif. Surat bernomor 009/PWOIN-Kab Bogor/XII/2025 yang menanyakan besaran APBD Dinkes 2025 serta daftar pemenang tender proyek, hanya dibalas normatif melalui surat 400.7.28/4420-prolap—tanpa menjawab inti pertanyaan.

Padahal, sektor kesehatan merupakan salah satu pos paling vital dalam struktur APBD. Keterbukaan alokasi, realisasi, dan capaian program menjadi syarat mutlak untuk menjamin tata kelola yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak dipimpin oleh dr. Fusia Meidiawaty pada Juni 2025, komitmen transparansi Dinas Kesehatan dipertanyakan. Hingga Kamis (26/2/2026), konfirmasi awak media melalui WhatsApp terkait pengelolaan anggaran, SDM, serta pengadaan perangkat teknologi tak mendapat respons. Sikap bungkam ini memperkuat kecurigaan publik atas tertutupnya informasi yang seharusnya terbuka.

Selain program layanan, perhatian publik tertuju pada pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengadaan perangkat teknologi informasi. Masyarakat menuntut penjelasan rinci terkait: dasar kebutuhan dan urgensi pengadaan, jumlah serta spesifikasi perangkat, nilai dan sumber anggaran, mekanisme pengadaan,
unit kerja penerima dan pemanfaatannya.

Tanpa transparansi pada aspek-aspek ini, efektivitas dan efisiensi belanja daerah sulit diukur—bahkan rawan diselewengkan.
Rumah Sakit Daerah Ikut Disorot
Kelembagaan kontrol sosial juga menyoroti alokasi APBD 2025 untuk empat rumah sakit milik Pemkab Bogor.

Informasi krusial yang dinilai publik belum terbuka meliputi besaran anggaran tiap RS, peruntukan program, realisasi hingga akhir tahun, sisa/deviasi anggaran, serta indikator capaian kinerja layanan.

UU KIP dan Dugaan Pelanggaran
Permintaan data tersebut berlandaskan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketika pejabat publik memilih bungkam, kecurigaan terhadap praktik tertutup—bahkan dugaan pemufakatan—makin menguat.

Transparansi rotasi dan penempatan ASN juga menjadi sorotan.

Publik mempertanyakan apakah mutasi telah melalui prosedur Analisa Jabatan (ANJAB) yang sah. Jika tidak, maka potensi penyimpangan harus diusut.

Rotasi Janggal dan Isu Lingkar Kekuasaan
Ketua PWOIN Kabupaten Bogor, Surat Rachmanto, mengungkap kejanggalan rotasi per 25 Februari 2026. Salah satu nama yang mencuat adalah Yonial Gusti Utama yang langsung menduduki jabatan strategis Kepala UPT Bappenda Sukaraja.

“Ini jadi pembicaraan aktivis. Jabatan di Bappenda adalah posisi ‘basah’ dan diminati ASN. Jika prosesnya melonjak tanpa transparansi, publik patut curiga: apakah hanya lingkaran kekuasaan yang bisa masuk?” ujarnya.

Suara Pemerhati Akar Rumput
Pemerhati publik Rizkan S. Harahap, S.H. menyampaikan apresiasi kepada para pejuang transparansi yang mengungkap dugaan rekening gendut pejabat.

Ia mengingatkan, anggaran triliunan di sektor kesehatan sangat rentan disalahgunakan bila kebijakan proyek dan SDM dikendalikan secara transaksional oleh segelintir elite, termasuk kolaborasi gelap dengan BKPSDM.

Ia juga mendorong ASN yang terdampak rotasi tidak prosedural untuk segera melapor ke lembaga berwenang.

Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran triliunan itu mengalir. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon—melainkan benteng terakhir agar uang rakyat benar-benar kembali pada rakyat, bukan mengendap di rekening-rekening “gendut” segelintir orang.

Penulis : RHm

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru