Pemalang – Satpol PP Pemalang kembali menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar area jalan Jenderal Sudirman dan Ahmad Yani Kawasan kota, pada senin( 6/4).
Langkah ini diambil menyusul masih banyaknya pedagang yang nekat meninggalkan lapak dagangan nya usai berjualan.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati beberapa Lapak Liar berupa gerobak, tenda meja serta tenda para pedagang,Petugas juga menemukan beberapa pedagang yang secara sengaja mendirikan bangunan lapak semi permanen di fasilitas umum, padahal sudah beberapa kali diperingatkan,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala bidang Trantibumlinmas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono menjelaskan, bahwa giat penertiban ini merupakan tindak lanjut pasca lebaran,dan sudah dilakukan pihaknya di beberapa titik.
Sebelumnya para pedagang diberikan ruang untuk mencari rezeki selama bulan puasa sampai lebaran, dengan catatan habis lebaran lapak harus dibersihkan setalah buat berjualan.
Menurut Agus,pendekatan persuasif berupa teguran lisan maupun imbauan sudah berulang kali disampaikan kepada para PKL. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya pelanggaran, sehingga aparat terpaksa turun tangan untuk melakukan pembongkaran dan pengangkutan lapak.
“Satpol PP sudah memberikan peringatan berkali-kali.akan tetapi karena tidak respon positif dari pedagang,akhirnya penertiban dilakukan,” tegasnya.
Sebagai bentuk sanksi dan pencegahan, petugas langsung mengamankan sejumlah sarana berdagang milik para PKL. Beberapa barang yang diangkut oleh petugas meliputi lembaran terpal, potongan kayu, meja, dan bangku. Satpol PP memastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara rutin.

“Setalah lapak diangkut,bisa diambil kembali dengan membawa KTP dan membuat surat pernyataan dari pedagang,” Imbuh Agus.
“Kami senantiasa menghimbau kepada seluruh PKL untuk tidak meninggalkan lapak atau gerobak di bahu jalan setelah selesai berjualan, serta tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” tutupnya.( Ragil).







