Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tegas kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas langkah cepat dalam menindak narapidana korupsi yang melanggar aturan.

Tindakan itu menyusul viralnya narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sektor nikel, Supriadi, yang kedapatan “keluyuran” ke kedai kopi usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai mencederai rasa keadilan.

Sebagai respons, pemerintah langsung memindahkan yang bersangkutan ke Lapas Nusakambangan dari Rutan Kelas II A Kendari—lokasi dengan pengamanan ketat yang kerap diperuntukkan bagi narapidana berisiko tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini langkah yang tidak boleh ditawar. Narapidana korupsi tidak boleh diperlakukan istimewa. Ketegasan Menteri Agus adalah jawaban atas keresahan publik,” tegas Rahmad, Sabtu (18/4/2026).

Rahmad menilai, tindakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak mentolerir pelanggaran sekecil apa pun di dalam sistem pemasyarakatan. Ia bahkan menyebut kepemimpinan Agus Andrianto sebagai bukti bahwa pembenahan serius sedang berjalan.

“Tidak ada lagi ruang bagi oknum atau sistem yang lemah. Kalau masih ada yang bermain-main dengan aturan, harus ditindak keras. Ini soal wibawa negara,” ujarnya.

Lebih jauh, Rahmad menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan cermin adanya celah dalam pengawasan yang harus segera diperbaiki. Ia mendorong evaluasi total terhadap sistem pengawalan narapidana, terutama dalam proses keluar masuk untuk keperluan persidangan.

Menurutnya, jika pengawasan tidak diperketat, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan terus tergerus.

Sebagai bentuk dukungan nyata, BPI KPNPA RI juga berencana memberikan penghargaan kepada Menteri Imipas dalam waktu dekat.

“Kami akan memberikan apresiasi penghargaan sebagai bentuk dukungan terhadap ketegasan dan komitmen menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” kata Rahmad.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa penegakan hukum tidak hanya soal vonis, tetapi juga bagaimana hukuman dijalankan secara disiplin tanpa celah.

Ketegasan pemerintah menjadi kunci agar tidak ada lagi narapidana yang merasa bisa “bebas” di balik jeruji.

 

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru