Satpol PP Pemalang Berikan Teguran Keras Kepada Rumah Makan Atas Pencemaran Limbah Cair

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang mengambil tindakan tegas dengan memberikan teguran keras kepada manajemen salah satu rumah makan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang. Tindakan ini dilakukan menyusul adanya keluhan warga sekitar terkait genangan air kotor dan berbau busuk yang berasal dari saluran pembuangan limbah rumah makan tersebut.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, limbah cair sisa cucian dan operasional dapur dibuang langsung ke saluran air warga tanpa melalui proses penyaringan yang memadai. Akibatnya, air di saluran drainase menghitam, menimbulkan bau tak sedap, dan memicu genangan yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan peringatan pertama kepada pemilik usaha.

 

“Kami merespons cepat laporan dari masyarakat yang resah. Saluran pembuangan dari dapur rumah makan ini tidak dikelola dengan baik sehingga air kotornya meluber dan mencemari lingkungan, kami berikan teguran keras agar mereka segera membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar,” tegas Hidayat,pada selasa ( 14/7 )

 

Pihak Satpol PP memberikan batas waktu kepada pengelola rumah makan untuk memperbaiki sistem pembuangan limbah mereka.

 

Jika dalam kurun waktu yang ditentukan perbaikan tidak dilakukan, ancaman sanksi yang lebih berat hingga penutupan sementara operasional usaha siap dijatuhkan.

Pemerintah Kabupaten Pemalang mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya di bidang kuliner, untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pengelolaan limbah demi menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan di wilayah Pemalang.( Ragil).

Berita Terkait

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata
Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar
Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram
Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray
Dijanjikan Dinikahi, Perempuan di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pria 22 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB