Respons Sidak Kades, Pengusaha Kopra Mojokerto Tegaskan Patuh Aturan Berdayakan Warga

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. MOJOKERTO – Kepala Desa Balongmojo, A. Muslik, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tempat usaha kopra milik H. Mahmud yang berlokasi di Wilayah Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons pemerintah desa terhadap aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan daerah dan pemanfaatan fasilitas umum (fasum).

 

Saat ditemui di Balai Desa Balongmojo pada Rabu (15/7/2026), A. Muslik menjelaskan bahwa sidak tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada fasilitas umum yang dialihfungsikan secara sepihak oleh pemilik usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa akan mengeluarkan surat resmi berisi hasil sidak serta imbauan agar pelaku usaha tetap mematuhi hukum adat dan menempatkan fasum sebagaimana mestinya.

 

Menanggapi hal tersebut, pemilik usaha kopra, H. Mahmud, menegaskan komitmennya untuk selalu patuh pada regulasi yang berlaku.

 

Pria asal Makassar ini memastikan bahwa dirinya tidak akan mengubah fungsi fasilitas umum, selama hal tersebut memang tercantum dalam gambar Surat Hak Milik (SHM) resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

H. Mahmud juga mengklarifikasi bahwa lahan usaha miliknya berdiri di atas dua desa yang berbeda berdasarkan dua dokumen SHM sah yang ia kantongi.

 

Ia menjamin legalitas usahanya tidak melanggar hak masyarakat maupun aturan adat setempat.

 

Selain taat hukum, H. Mahmud berkomitmen agar bisnisnya memberikan dampak sosial yang positif. Saat ini, tempat usaha kopra miliknya telah merangkul dan memberdayakan warga sekitar sebagai tenaga kerja utama.

“Secara kepastian, membuka usaha harus memiliki manfaat besar bagi warga sekitar. Tenaga kerja di tempat saya merangkul pekerja sekitar dan kami akan terus memberikan solusi manfaat lainnya,” ujar H. Mahmud. (BG17/red)

Berita Terkait

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata
Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar
Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu di Saronggi, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti 2,14 Gram
Teknologi AI Masuk Desa, Dinkes Probolinggo Buru Kasus TBC Lewat Portable X-Ray
Dijanjikan Dinikahi, Perempuan di Sumenep Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Amankan Pria 22 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Hampir Semua Wartawan JSI Sumenep Kompeten, Komitmen Membangun Pers Profesional Makin Nyata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Tasrif M. Saleh Apresiasi 8 Quick Wins Kapolri: Polisi Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Satreskoba Polresta Sumenep Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 0,47 Gram Ditemukan di Kamar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Mencari Keadilan ke Yakuza Maneges, Ibu Korban Kekerasan Seksual di Kediri Mengaku Diancam Dibunuh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Kalbar Tangani Karhutla: Polisi Bersama Masyarakat!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB