TUBAN, Detikzone.id – Profesionalisme dan integritas menjadi pesan penting yang disampaikan Kapolresta Tuban Kombes Pol. Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., saat memberikan arahan kepada personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tuban.
Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus memastikan setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.
Di hadapan jajaran Satreskrim, Kapolresta Tuban menekankan pentingnya memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Personel diminta tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Pol. Jazuli Dani Irawan mengatakan, tugas reserse memiliki tantangan tersendiri karena bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab dan tetap mengedepankan integritas. Setiap langkah yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan Satreskrim tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap. Lebih dari itu, proses penanganan perkara juga harus dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Ia meminta seluruh personel meningkatkan kemampuan, ketelitian serta koordinasi dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jangan pernah berhenti belajar. Tingkatkan kemampuan dan pahami setiap perkembangan modus kejahatan. Kita harus mampu memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” katanya.
Jazuli juga mengingatkan personel agar menjaga sikap dan perilaku ketika berhadapan dengan masyarakat. Menurutnya, setiap anggota Polri merupakan representasi institusi sehingga pelayanan yang diberikan akan turut menentukan tingkat kepercayaan publik.
Dalam penanganan perkara, ia menekankan pentingnya bekerja berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Personel juga diminta menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Arahan tersebut mendapat perhatian serius dari personel Satreskrim Polresta Tuban. Mereka mengikuti kegiatan dengan tertib dan mencermati berbagai penekanan yang disampaikan pimpinan.
Bagi Polresta Tuban, penguatan internal menjadi bagian penting dalam menghadapi dinamika keamanan dan kriminalitas yang terus berkembang. Personel Satreskrim dituntut mampu bekerja cepat, cermat dan profesional dalam memberikan pelayanan penegakan hukum.
Kapolresta Tuban berharap arahan tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk terus menjaga soliditas dan meningkatkan kualitas kinerja.
“Harapan saya, seluruh anggota tetap kompak, solid dan bekerja dengan hati. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jaga nama baik institusi,” tegasnya.
Dengan penguatan arahan tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Tuban diharapkan semakin siap menghadapi berbagai tantangan tugas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Profesional dalam bekerja, berintegritas dalam bertindak dan humanis dalam melayani menjadi semangat yang terus dibangun untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri.







