BP2B Sambut RUU Daerah Kepulauan: Harapan Baru untuk Bawean Gresik yang Kerap Terisolasi

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Bagi masyarakat Pulau Bawean, Kabupaten Gresik keterlambatan pembangunan bukan sekadar persoalan jarak. Ketika gelombang tinggi menghentikan pelayaran, akses menuju layanan kesehatan, pendidikan, kebutuhan pokok, hingga aktivitas ekonomi ikut terputus.

Kondisi inilah yang membuat Badan Pengembangan Pariwisata Bawean (BP2B) menyambut baik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di DPR RI. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat untuk memastikan negara hadir secara nyata di pulau-pulau kecil, termasuk Bawean, Jawa Timur.

Ketua BP2B Ahsanul Haq mengatakan, karakter wilayah kepulauan tidak dapat disamakan dengan wilayah daratan. Jarak, keterbatasan konektivitas, mahalnya biaya logistik, serta tingginya biaya pembangunan membuat masyarakat kepulauan membutuhkan kebijakan afirmatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sinilah letak urgensi pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Harapan besarnya, RUU ini dapat menjamin kepastian anggaran yang lebih khusus untuk kepulauan, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa terganggu oleh kebijakan anggaran pemerintah pusat,” ujar Ahsanul Haq, yang akrab disapa Anol, di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menurut putra Bawean tersebut, kebutuhan terhadap regulasi khusus semakin mendesak di tengah kebijakan efisiensi dan pengurangan transfer ke daerah. Tekanan fiskal berpotensi mempersempit ruang pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan di wilayah kepulauan yang secara geografis membutuhkan biaya lebih tinggi.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggambarkan besarnya tantangan tersebut. Dari 1.204 pulau kecil berpenduduk yang dihitung melalui Indeks Pembangunan Pulau-Pulau Kecil (IPPK), hanya 41 pulau atau 3,14 persen yang berstatus maju.

Sebanyak 268 pulau atau 22,26 persen berstatus berkembang. Sementara itu, 835 pulau atau 69,35 persen masih tertinggal dan 60 pulau atau 4,98 persen tergolong sangat tertinggal.

Bagi Anol, angka tersebut menunjukkan bahwa pembangunan di Indonesia masih membutuhkan pendekatan yang lebih sesuai dengan karakter geografis kepulauan.

“Indonesia adalah negara kepulauan. Karena itu, pembangunan juga harus melihat karakteristik kepulauan. Jangan sampai kebijakan pembangunan lebih banyak berbasis daratan, sementara masyarakat di pulau-pulau harus menghadapi biaya dan tantangan yang jauh lebih besar,” tegasnya.

Bawean dan Persoalan Konektivitas

Persoalan yang paling nyata dirasakan masyarakat Bawean adalah konektivitas transportasi laut.

Bagi masyarakat pulau, kapal bukan sekadar moda transportasi. Kapal menjadi penghubung utama menuju rumah sakit, sekolah, pusat perdagangan, distribusi pangan, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya.

Ketika pelayaran terganggu akibat cuaca buruk, dampaknya tidak berhenti pada tertundanya perjalanan. Rantai aktivitas masyarakat ikut terganggu.

“Jika gelombang tinggi, kapal ke Bawean tidak bisa berangkat, sehingga masyarakat Bawean selalu terisolasi,” kata Anol.

Keterbatasan armada dan layanan penyeberangan juga dapat menyebabkan antrean panjang ketika kondisi cuaca kembali memungkinkan pelayaran. Situasi tersebut pada akhirnya ikut menekan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Transportasi laut dan penyeberangan antarpulau seperti Pulau Bawean ini adalah akses utama menuju layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta distribusi pangan dan kebutuhan pokok,” ujarnya.

Karena itu, Anol berharap RUU Daerah Kepulauan tidak berhenti pada pengakuan terhadap karakteristik wilayah kepulauan, tetapi juga melahirkan skema pelayanan dan pendanaan yang konkret.

Ia mendorong adanya standar pelayanan minimum transportasi kepulauan, dukungan pendanaan khusus, penyediaan kapal cadangan, subsidi yang berkelanjutan, serta integrasi antarpelabuhan.

Negara Harus Hadir sampai Pulau

Menurut Anol, persoalan kepulauan jauh lebih luas daripada transportasi. Ketersediaan listrik, air bersih, energi, layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar juga harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan kepulauan.

Cuaca buruk, misalnya, tidak hanya berpotensi menghentikan kapal. Ketika pasokan dari luar pulau terganggu, kebutuhan energi dan barang pokok masyarakat juga dapat terdampak.

Karena itu, ia berharap RUU Daerah Kepulauan mampu menjadi instrumen untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dalam berbagai kondisi.

“RUU ini bagaimana agar masyarakat yang ada di pulau-pulau itu bisa menikmati kemerdekaan, kehadiran pemerintah, dan kehadiran infrastruktur. Kalau pemerintah hadir, berarti infrastruktur juga harus hadir,” ujarnya.

Pembahasan RUU Daerah Kepulauan sendiri terus bergulir di DPR RI. Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyebut regulasi tersebut diarahkan sebagai kerangka hukum khusus atau lex specialis untuk menjawab ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan.

RUU tersebut tidak diarahkan untuk membentuk otonomi khusus, melainkan menghadirkan kebijakan afirmasi yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah kepulauan.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah kebutuhan terhadap Dana Khusus Kepulauan. Skema pendanaan yang ada dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab tingginya biaya pembangunan di daerah dengan wilayah laut luas dan jumlah pulau yang banyak.

Bagi Bawean, Anol berharap momentum pembahasan RUU tersebut tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang terasa hingga tingkat masyarakat.

Sebagai arsitek yang berkecimpung dalam pengembangan properti, ia melihat pembangunan infrastruktur dan konektivitas sebagai fondasi penting untuk membuka potensi ekonomi dan pariwisata Bawean.

“Harapannya, RUU Daerah Kepulauan benar-benar menjadi instrumen keadilan pembangunan. Negara harus hadir sampai ke pulau-pulau, termasuk memastikan masyarakat Bawean mendapatkan akses yang layak terhadap infrastruktur dan pelayanan publik,” kata Direktur Utama Istiqlal Global Fund (IGF) tersebut.

Berita Terkait

Rutan Kelas 1 Jakpus Turun Ke Cempaka Putih, Sinergi Lintas Instansi Dikokohkan Lewat Klinik Tanam
Kepala BPBD Pemalang Berikan Penghargaan Kepada YNCI Atas Partisipasinya Membantu Bencana Kekeringan
TRUMP BERTERIMA KASIH KEPADA INDONESIA: LATAR BELAKANG DAN DAMPAK POLITIS
Pria Diduga Rekam Wanita di Kamar Mandi GOR Sritex Arena Surakarta Dibawa Polisi
Video Viral Ambulans Terhalang Mobil Listrik di Surakarta, Polisi Berikan Tilang
Karang Taruna Award 2026, Mbak Wali Apresiasi Kreativitas Pemuda Kota Kediri
Karang Taruna Award 2026, Mbak Wali Apresiasi Kreativitas Pemuda Kota Kediri
HUT TNI Ke-81: Kodim 0809/Kediri Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan Di SLG

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:57 WIB

BP2B Sambut RUU Daerah Kepulauan: Harapan Baru untuk Bawean Gresik yang Kerap Terisolasi

Rabu, 23 September 2026 - 19:07 WIB

Rutan Kelas 1 Jakpus Turun Ke Cempaka Putih, Sinergi Lintas Instansi Dikokohkan Lewat Klinik Tanam

Rabu, 23 September 2026 - 19:04 WIB

Kepala BPBD Pemalang Berikan Penghargaan Kepada YNCI Atas Partisipasinya Membantu Bencana Kekeringan

Rabu, 23 September 2026 - 15:38 WIB

TRUMP BERTERIMA KASIH KEPADA INDONESIA: LATAR BELAKANG DAN DAMPAK POLITIS

Selasa, 22 September 2026 - 16:35 WIB

Pria Diduga Rekam Wanita di Kamar Mandi GOR Sritex Arena Surakarta Dibawa Polisi

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Air Mata di Depan Makam

Kamis, 24 Sep 2026 - 00:27 WIB

Ket Foto: Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto bersama Kasatreskrim Iptu Nur Fajri Alim saat mengungkap kasus pembunuhan menantu tiri terhadap mertua di Kecamatan Tambelangan, Sampang, dengan barang bukti parang yang diamankan polisi.

HUKRIM

Satreskrim Polres Sampang Bukan Kaleng-Kaleng

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:03 WIB