Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SD, Warga Diimbau Stop Sebarkan Hoax dan Foto ABH

Sabtu, 3 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Polres Pemalang saat ini masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap kejadian meninggalnya anak korban, seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah dasar di wilayah Kecamatan Pemalang,

“Kami telah meminta keterangan dari keluarga korban dan saksi-saksi, serta melakukan autopsi pada jenazah anak korban untuk mengetahui penyebab kematian anak korban,” kata Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela,Sabtu ( 3/10 ).

Di tengah penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya menemukan adanya penyebaran informasi palsu atau hoax dengan narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta penyebaran foto anak yang diduga sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong dan berhenti menyebarluaskan foto anak tersebut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kami mohon masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan tidak menyebarluaskan foto anak di bawah umur, baik yang diduga sebagai anak korban maupun ABH,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menegaskan, berdasarkan Pasal 19 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), identitas anak yang menjadi ABH, anak korban maupun anak saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak maupun elektronik.

Selain itu, Kasat Reskrim mengatakan, penyebaran informasi palsu atau hoax melalui media sosial, juga dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terkait pencemaran nama baik.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika ditemukan adanya unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasat Reskrim.

“Kami imbau kepada masyarakat, agar menunggu hasil resmi penyelidikan dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” imbuh Kasat Reskrim.( Ragil).

Berita Terkait

Kado Manis HUT TNI: Dandim 0809/Kediri Wujudkan Harapan Baru Bagi Ibu Rohmiati di Plosoklaten
Puluhan Prajurit Kodim Sumenep Naik Pangkat, Dua Perwira Akhiri Pengabdian dengan Penghormatan
Yakuza Maneges Pusat Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
Kemarau Bikin Warga Kesulitan Air, Kodim 0210/TU Bergerak Salurkan Bantuan Serentak
Warga Kesulitan Air, Kodim 0809/Kediri Hadir Membawa Harapan
Dandim Sumenep Pastikan Jembatan Laok Saba Segera Rampung, TNI dan Warga Kejar Target
Jembatan Laok Saba Sumenep Mulai Dicor, TNI dan Warga Kompak Bergotong Royong
Menuju Grand Launching, Kompi Produksi Sumenep Dimatangkan dengan Konsep Integrated Farming

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SD, Warga Diimbau Stop Sebarkan Hoax dan Foto ABH

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kado Manis HUT TNI: Dandim 0809/Kediri Wujudkan Harapan Baru Bagi Ibu Rohmiati di Plosoklaten

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:17 WIB

Puluhan Prajurit Kodim Sumenep Naik Pangkat, Dua Perwira Akhiri Pengabdian dengan Penghormatan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Yakuza Maneges Pusat Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Selasa, 29 September 2026 - 14:33 WIB

Kemarau Bikin Warga Kesulitan Air, Kodim 0210/TU Bergerak Salurkan Bantuan Serentak

Berita Terbaru