Satresnarkoba Polresta Sumenep Gerebek Kamar di Manding, Pria 26 Tahun Diamankan

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikzone.id — Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika berujung pada pengungkapan kasus di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan seorang pria berinisial M (26) bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding.

M yang diketahui merupakan warga Kecamatan Manding diamankan petugas setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., mengatakan petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan M di dalam kamar rumahnya.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M di dalam kamar rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” jelasnya.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu poket plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,05 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan seperangkat alat hisap atau bong, satu buah korek api gas, satu buah sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan, serta satu unit telepon seluler.

“Barang bukti tersebut ditemukan di sejumlah lokasi di dalam kamar, dan setelah ditunjukkan kepada yang bersangkutan, M mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya,” terang Kompol Mohammad Sjaiful.

Selanjutnya, M bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, yang bersangkutan dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai hasil penyidikan dan penerapan pasal oleh penyidik.

Kasat Resnarkoba menegaskan, Satresnarkoba Polresta Sumenep akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, segera informasikan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Cerdas, Akuntabel, Komunikatif, Adaptif, Nurani, Guyub.

Berita Terkait

Dorong Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Sumenep Apresiasi Pengendara Tertib
Kirim Karangan Bunga HUT TNI ke-81: Bos Ayunda Pamekasan Doakan TNI Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat
Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SD, Warga Diimbau Stop Sebarkan Hoax dan Foto ABH
Kado Manis HUT TNI: Dandim 0809/Kediri Wujudkan Harapan Baru Bagi Ibu Rohmiati di Plosoklaten
Puluhan Prajurit Kodim Sumenep Naik Pangkat, Dua Perwira Akhiri Pengabdian dengan Penghormatan
Yakuza Maneges Pusat Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
Kemarau Bikin Warga Kesulitan Air, Kodim 0210/TU Bergerak Salurkan Bantuan Serentak
Warga Kesulitan Air, Kodim 0809/Kediri Hadir Membawa Harapan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Gerebek Kamar di Manding, Pria 26 Tahun Diamankan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Dorong Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Sumenep Apresiasi Pengendara Tertib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Kirim Karangan Bunga HUT TNI ke-81: Bos Ayunda Pamekasan Doakan TNI Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SD, Warga Diimbau Stop Sebarkan Hoax dan Foto ABH

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kado Manis HUT TNI: Dandim 0809/Kediri Wujudkan Harapan Baru Bagi Ibu Rohmiati di Plosoklaten

Berita Terbaru