PROBOLINGGO – Suara deru mesin kendaraan di sekitar Kantor Samsat Kraksaan, Kamis (8/10/2026) pagi, terasa berbeda dari biasanya. Sejak pukul 06.00 WIB, puluhan petugas berpakaian dinas lengkap telah bersiap. Hari itu, bukan sekadar razia biasa yang mereka gelar, melainkan sebuah aksi terpadu yang memadukan ketegasan hukum dengan pendekatan humanis demi menggugah kesadaran masyarakat.
Sebanyak 37 personel gabungan dari Polres Probolinggo, Jasa Raharja, BPPKAD Kabupaten Probolinggo, dan Bapenda Provinsi Jawa Timur melebur dalam satu visi: menertibkan lalu lintas sekaligus menjemput kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Sebelum genderang operasi ditabuh, apel persiapan digelar di bawah komando Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Ali Rifqi Mubarok. Di bawah langit pagi Kraksaan, arahan taktis dibagikan. Pembagian tugas diatur presisi—mulai dari penempatan alat layanan hingga alur keluar-masuk kendaraan memastikan operasi berjalan rapi tanpa menyumbat nadi jalanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menegaskan bahwa esensi dari operasi berdurasi 90 menit ini adalah edukasi, bukan sekadar sanksi. Sinergi lintas instansi ini sengaja dirancang untuk menyentuh kesadaran masyarakat dengan cara yang sejuk.
“Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Kristiana hangat.
Ia menambahkan, wajah ramah petugas di lapangan menjadi kunci utama. “Koordinasi dan pembagian tugas yang jelas menjadi bagian penting agar kegiatan berjalan lancar. Pelaksanaannya juga perlu mengedepankan pendekatan humanis sehingga masyarakat dapat memahami tujuan operasi,” lanjutnya.
Hingga posko operasi ditutup pada pukul 07.30 WIB, tercatat 31 kendaraan terpaksa ditindak, meliputi 28 unit roda dua dan 3 unit roda empat. Namun, di sisi lain, pendekatan persuasif petugas membuahkan hasil instan yang positif.
Sejumlah pengendara memilih langsung melunasi kewajiban mereka di tempat, dengan total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) spontan mencapai Rp1.812.500.
Bagi pemerintah daerah, angka tersebut bukan sekadar nominal, melainkan simbol tumbuhnya kesadaran. Kepatuhan wajib pajak adalah pilar penting penopang pembangunan daerah.
“Hasil tersebut menunjukkan operasi gabungan tidak hanya berorientasi pada penegakan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelas Kristiana.
Melalui ketegasan yang humanis ini, Pemkab Probolinggo dan instansi terkait berharap masyarakat tidak lagi melihat razia sebagai momok, melainkan sebagai pengingat pentingnya menjaga keselamatan di jalan dan berkontribusi bagi daerah melalui pajak. Sinergi ini diproyeksikan akan terus berlanjut, membangun Kabupaten Probolinggo yang lebih tertib dan taat hukum.
Penulis : Moch Solihin







