BLITAR, Detikzone.id – Bupati Blitar Rijanto melakukan mutasi dan penataan jabatan terhadap 106 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Senin (12/10/2026). Para pejabat yang mendapat penugasan baru diminta segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan jabatan masing-masing paling lambat Rabu (14/10/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Rijanto saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Ruang Rapat Candi Penataran, Kabupaten Blitar.
Di hadapan para pejabat yang dilantik, Rijanto mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan secara berlebihan. Menurutnya, jabatan merupakan amanah sementara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan pernah bangga karena jabatan, sebab jabatan hanyalah titipan yang bersifat sementara. Jabatan itu ibarat baju, suatu saat akan kita lepaskan,” tegas Rijanto.
Ia menekankan, keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata diukur dari tinggi rendahnya jabatan yang disandang. Kualitas pengabdian, keteladanan, serta kontribusi nyata bagi masyarakat justru menjadi tolok ukur penting dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Berbanggalah atas karya, pengabdian, dan manfaat yang mampu kita berikan kepada masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat akan mengenang keteladanan dan hasil kerja kita, bukan tinggi rendahnya jabatan yang pernah kita sandang,” ujarnya.
Rijanto menjelaskan, mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk menyegarkan birokrasi, mengevaluasi kinerja, memenuhi kebutuhan organisasi, serta menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan pengalaman.
Melalui penataan jabatan tersebut, ia berharap kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar semakin efektif, profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta tidak berlama-lama dalam proses penyesuaian. Mereka harus segera memahami tugas pokok dan fungsi, membangun komunikasi dengan jajaran kerja, serta memastikan program pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Seluruh pejabat yang dilantik hari ini paling lambat Rabu, 14 Oktober 2026, harus sudah beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan jabatan baru, guna memperkuat sinergi antarperangkat daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berkualitas,” tandasnya.
Selain menekankan percepatan adaptasi, Rijanto meminta aparatur sipil negara (ASN) turut berperan aktif memperkenalkan dan mengembangkan potensi Kabupaten Blitar.
Menurutnya, ASN tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif. Mereka juga diharapkan mampu membantu mempromosikan potensi ekonomi, pariwisata, budaya, serta berbagai keunggulan lokal di wilayah tugas masing-masing.
“Saya berharap semua ASN juga menjadi marketing bagi Kabupaten Blitar. Khusus yang bertugas di wilayah, tolong kenali, kembangkan, dan promosikan seluruh potensi masing-masing wilayah saudara agar Kabupaten Blitar yang kita cintai ini makin kawentar,” ungkapnya.
Ia berharap keterlibatan aktif ASN dapat memperluas pengenalan potensi daerah, mendorong pengembangan wilayah, sekaligus meningkatkan daya tarik Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan itu, Rijanto juga menyinggung penerapan manajemen talenta sebagai salah satu dasar pengembangan karier ASN di lingkungan Pemkab Blitar.
Ia menyampaikan, Pemkab Blitar telah melaksanakan ekspose manajemen talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 September 2026.
Ke depan, sesuai arahan Kepala BKN, mekanisme promosi dan mutasi jabatan akan menggunakan manajemen talenta sebagai salah satu dasar penempatan pejabat.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Blitar berharap penataan birokrasi semakin terarah, dengan mempertimbangkan kompetensi, potensi, dan kebutuhan organisasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Bas







