JAKARTA, Detikzone.id – Program 8 Quick Wins Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” mendapat apresiasi dari Penasihat Ahli Kapolri Bidang Kebijakan Publik, Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H. Program tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi Polri agar semakin dekat dengan masyarakat, responsif, dan transparan dalam menjalankan tugas.
Tasrif menilai, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial. Lebih dari itu, masyarakat harus merasakan langsung manfaat kebijakan kepolisian, mulai dari perlindungan terhadap ancaman kejahatan hingga kemudahan memperoleh pelayanan dan kepastian hukum.
Menurut Tasrif, program 8 Quick Wins Kapolri mencerminkan upaya perubahan paradigma kepolisian agar tidak berjarak dengan masyarakat, melainkan hadir dalam berbagai ruang kehidupan warga, seperti jalan raya, sekolah, rumah ibadah, lingkungan permukiman, hingga ruang digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai praktisi hukum dan akademisi, saya melihat gagasan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ ini lahir dari pemahaman yang mendalam atas kebutuhan keadilan di tengah masyarakat. Polisi harus hadir, mendengar, dan memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi warga,” ujar Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2026).
Akademisi Universitas Jayabaya Jakarta tersebut menjelaskan, program 8 Quick Wins Kapolri disebut mencakup 41 kegiatan pengungkit dan 165 rencana aksi. Pelaksanaannya, menurut dia, perlu berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar jumlah kegiatan yang terlaksana.
Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan Harus Terasa
Tasrif menyoroti tiga prinsip utama tugas kepolisian, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani. Ketiganya, menurut dia, harus diwujudkan melalui program yang konkret dan terukur.
Dalam aspek perlindungan, Polri diharapkan mampu meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan berbagai ancaman, mulai dari kejahatan jalanan, penipuan digital, judi online, hingga peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Sementara dalam aspek pengayoman, pendekatan yang inklusif dan dialogis dapat diperkuat melalui kegiatan seperti Jumat Keliling, Subuh Keliling, Minggu Kasih, Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), serta Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).
Adapun dalam aspek pelayanan, Tasrif menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110, pelayanan SPKT yang ramah terhadap perempuan dan anak, serta penyampaian informasi perkembangan penanganan perkara melalui SP2HP secara berkala.
“Keberhasilan kebijakan publik harus diukur dari dampak langsung yang dirasakan warga. Masyarakat perlu mendapatkan rasa aman, pelayanan yang baik, serta kepastian dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kata “bersama” dalam program tersebut harus memiliki makna nyata. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek kegiatan kepolisian, tetapi harus ditempatkan sebagai mitra strategis yang aspirasinya didengar dan dilibatkan dalam mencari solusi.
Menurut Tasrif, keterlibatan masyarakat juga penting untuk memperkuat pengawasan terhadap kinerja kepolisian sekaligus membangun hubungan yang sehat antara aparat penegak hukum dan warga.
Pembenahan Internal dan Transparansi Penegakan Hukum
Selain kedekatan dengan masyarakat, Tasrif turut menyoroti pentingnya pembenahan internal Polri, terutama melalui Quick Win 6 bertajuk “Bersih ke Dalam” dan Quick Win 8 yang berkaitan dengan kesiapan penerapan KUHP dan KUHAP serta Scientific Crime Investigation.
Ia menilai, pemberantasan pungutan liar, transparansi tarif resmi pelayanan, serta penegakan hukum berdasarkan bukti ilmiah merupakan aspek penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Tasrif juga menyoroti perlunya penanganan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, disertai mekanisme pengaduan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Komitmen untuk menindak oknum yang terbukti melakukan pungli serta membuka kanal pengaduan Propam dan Dumas secara transparan merupakan bagian penting dari pembenahan internal. Ketika kepolisian bersih ke dalam, penegakan hukum di luar diharapkan dapat berjalan lebih tegak dan berkeadilan,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan program prioritas kepolisian. Dengan demikian, upaya membangun kepercayaan publik tidak berhenti pada pernyataan, tetapi dibuktikan melalui tindakan dan hasil yang dapat dinilai masyarakat.
Siap Menjadi Mitra Kritis dan Konstruktif
Mengakhiri keterangannya, Tasrif berharap pelaksanaan program 8 Quick Wins Kapolri, termasuk evaluasi setelah 100 hari pelaksanaan, dapat mendorong terwujudnya institusi kepolisian yang semakin humanis, responsif, profesional, dan dipercaya masyarakat.
Ia menegaskan, dukungan terhadap program kepolisian tetap perlu berjalan beriringan dengan pengawasan publik agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan dan prinsip penegakan hukum.
“Forkogakum dan LBH Masyarakat Adil Bersatu siap terus mendukung sekaligus menjadi mitra kritis yang konstruktif. Kami berharap semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ benar-benar mengakar, sehingga ruang hidup warga semakin aman, tenteram, dan berkeadilan,” pungkas Tasrif.







