Berdasarkan Keterangan Saksi Ahli Dewan Pers, Polres Sumenep Hentikan Kasus Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik

Sabtu, 25 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Polres Sumenep telah menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana penghalangan kerja jurnalistik yang dilaporkan oleh seorang wartawan media online bernama Erfandi.

Laporan tersebut terkait dengan insiden pada Senin, 29 April 2024, di lokasi proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MAN 1 Sumenep.

Dalam laporannya, Erfandi mengaku dihalang-halangi oleh pengawas proyek, Syaiful Akhsan, saat hendak mendokumentasikan pembangunan yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erfandi menyebut dirinya ditarik tangannya dan dilarang masuk ke area proyek dengan alasan lokasi tersebut dibatasi oleh pagar seng.

Akibat kejadian itu, Erfandi merasa pekerjaannya sebagai jurnalis terhambat dan tidak dapat melaksanakan tugasnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Polres Sumenep menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pelapor Erfandi dan terlapor Syaiful Akhsan.

Selain itu, penyidik juga telah mengajukan permintaan rekaman CCTV kepada pihak MAN 1 Sumenep, namun rekaman pada tanggal kejadian tidak lagi tersimpan di DVR.

Dalam proses penyelidikan, Polres Sumenep juga berkoordinasi dengan Dewan Pers guna meminta keterangan ahli terkait kasus ini. Berdasarkan hasil koordinasi dan analisis dokumen, penyidik akhirnya mengambil kesimpulan bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Kasatreskrim Polres Sumenep, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini dihentikan melalui gelar perkara pada 7 Januari 2025.

Surat resmi penghentian penyelidikan dengan nomor B/94/I/RES.1.24/2025/Satreskrim diterbitkan pada 14 Januari 2025 dan telah disampaikan kepada pihak pelapor maupun terlapor.

Sementara itu, Erfandi selaku pelapor mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

“Saya berharap ada perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, agar tidak ada lagi penghalangan terhadap kebebasan pers,” ujarnya.

Sebaliknya, Syaiful Akhsan selaku terlapor menyambut baik keputusan ini dan menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghalangi tugas wartawan, melainkan hanya ingin memastikan prosedur administrasi kunjungan ke proyek dijalankan dengan baik.

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar komunikasi yang lebih baik antara pekerja proyek dan awak media dapat terjalin demi keterbukaan informasi publik yang sehat.

Penulis : Amin

Sumber Berita : Hms

Berita Terkait

Merah Putih, Sportivitas, dan Tawa Bersatu, Polresta Sumenep Semarakkan HUT RI ke-81
Sumenep Bikin Bangga, Polresta Raih Predikat A untuk Pelayanan Publik
Selamat Ulang Tahun Dandim Sumenep Letkol Inf. Citra Persada, Detikzone.id Doakan Pengabdian Semakin Gemilang dan Penuh Keberkahan
Sat Samapta Polresta Sumenep Sikat 44 Botol Miras dari Dua Toko
Semarak HUT RI ke-81, SMPN 1 Sampang Kirim 6 Regu Gerak Jalan
Nelayan Masalembu Sumenep Dukung Kinerja Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian
Sambung Roso di Manding, Kapolresta Sumenep Serap Aspirasi 11 Kades dan Masyarakat
Karya Bakti TNI AD Menyentuh Kepulauan Sumenep, 11 Anak Giligenting Ikuti Sunatan Massal

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Merah Putih, Sportivitas, dan Tawa Bersatu, Polresta Sumenep Semarakkan HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Sumenep Bikin Bangga, Polresta Raih Predikat A untuk Pelayanan Publik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Selamat Ulang Tahun Dandim Sumenep Letkol Inf. Citra Persada, Detikzone.id Doakan Pengabdian Semakin Gemilang dan Penuh Keberkahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Sat Samapta Polresta Sumenep Sikat 44 Botol Miras dari Dua Toko

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Semarak HUT RI ke-81, SMPN 1 Sampang Kirim 6 Regu Gerak Jalan

Berita Terbaru