Topik Angker

Keterangan Foto:
Petugas Bea Cukai Madura bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan perwakilan Pemkab Pamekasan terlihat memusnahkan ribuan batang rokok ilegal di depan Pendopo Pamekasan, Rabu (10/12/2025). Aksi ini merupakan bagian dari operasi penindakan sepanjang tahun 2025, meski sejumlah produsen rokok ilegal besar, termasuk Subur Jaya, tetap bebas beredar.

HUKRIM

Rokok HJS Produksi Subur Jaya Tetap Bebas Beredar, Drama Hukum di Pamekasan Terus Berlanjut

HUKRIM | Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:33 WIB

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:33 WIB

PAMEKASAN – Di Kabupaten Pamekasan, hukum seolah kehilangan giginya. PR. SUBUR JAYA, yang ditengarai milik Achmad Junaidi alias Haji Junaidi, hingga kini bebas memproduksi…

Pembiaran Rokok Ilegal di Madura Jadi Luka Terbuka di Era Penegakan Hukum

HUKRIM

Wibawa Prabowo Seolah Ditampar di Pamekasan! Bea Cukai Madura Diduga Jadi Tameng Bandar Rokok Bodong Angker Milik UM

HUKRIM | Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:55 WIB

PAMEKASAN — Aroma busuk bisnis gelap di Bumi Gerbang Salam kian tak terbendung. Para pengusaha nakal semakin berani menjalankan usaha haram memproduksi dan mengedarkan…