4 Pelaku Galian C di Kabupaten Toba Ditangkap

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA – Sat Reskrim Polres Toba menangkap 4 (Empat) orang yang diduga pelaku Tindak Pidana ILLEGAL MINING tanpa izin di Desa Siboruon Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (24/5/2024)

Adapun 4 (Empat) orang yang diamankan yakni, JA (41) Warga Desa Sibarani Nasampulu Kecamatan Laguboti, AS (31) warga Desa Parsuratan, Kecamatan Balige, JS (41) warga Desa Sigompul, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas dan MT (45) warga Desa Baruara Kecamatan Balige. Para pelaku galian C ini ditangkap di lokasi galian.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson M Panjaitan SH saat di konfirmasi pada hari Minggu (26/5) mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari informasi yang didapat petugas dari masyarakat bahwa adanya kegiatan tentang adanya kegiatan Pertambangan di Desa Siboruon Kecamatan Balige Kabupaten Toba

“Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan, dan mendatangi TKP yang dimaksud serta menemukan ada kegiatan pengambilan batu dan tanah di lokasi tersebut,” katanya.

Kemudian petugas membawa dan mengamankan ke empat pelaku tersebut ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk Proses Selanjutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan

“Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu ) Unit Mobil Dumtruck merek Mitsubishi Canter No Pol BK 8216 FK dan 1 (satu ) Unit Mobil Dumtruck merek Mitsubishi Canter No Pol BK 8216 FK,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya meminta semua pemilik tambang galian C di wilayah hukum Polres Toba agar mengurus izin supaya legal.

Menurutnya izin eksplorasi dan izin produksi sangat penting dimiliki oleh setiap pemilik tambang sehingga aktivitas tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis : Dnm

Berita Terkait

KPU Toba Gelar Sosialisasi dan Press Release Pasca Tahapan Putungsura Pada Pilkada 2024
Polres Sumenep Gelar Santunan dan Do’a Bersama di Panti Asuhan Taman Harapan
Polres Sumenep Kawal Kotak Suara Pilkada 2024 ke Kepulauan 
Kemana Uang Rp 5 Miliar Program Tali Asih PT Bumisari yang Dititipkan Kepada Mantan Kapolresta Banyuwangi
Kanit Gakkum dan Wisnu Digeser, Amin Apresiasi Sikap Tegas Kapolres Sumenep
Kasdim 0210/TU Pimpin Upacara Mingguan Pada Upacara 17-an
Polsek Talango Polres Sumenep Ringkus  Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 
Tim KP3 Sumenep Lakukan Monitoring Pupuk dan Pestisida 

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 11:24 WIB

KPU Toba Gelar Sosialisasi dan Press Release Pasca Tahapan Putungsura Pada Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 18:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Santunan dan Do’a Bersama di Panti Asuhan Taman Harapan

Kamis, 21 November 2024 - 13:10 WIB

Polres Sumenep Kawal Kotak Suara Pilkada 2024 ke Kepulauan 

Kamis, 21 November 2024 - 10:24 WIB

Kemana Uang Rp 5 Miliar Program Tali Asih PT Bumisari yang Dititipkan Kepada Mantan Kapolresta Banyuwangi

Selasa, 19 November 2024 - 13:05 WIB

Kanit Gakkum dan Wisnu Digeser, Amin Apresiasi Sikap Tegas Kapolres Sumenep

Selasa, 19 November 2024 - 00:29 WIB

Kasdim 0210/TU Pimpin Upacara Mingguan Pada Upacara 17-an

Jumat, 15 November 2024 - 14:02 WIB

Polsek Talango Polres Sumenep Ringkus  Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 

Jumat, 15 November 2024 - 13:30 WIB

Tim KP3 Sumenep Lakukan Monitoring Pupuk dan Pestisida 

Berita Terbaru