Sumenep, Detikzone.net – Perpanjangan masa jabatan Kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun tidak hanya disyukuri oleh seluruh Kades se-Indonesia namun juga Kades Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.
“Alhamdulillah perpanjangan masa jabatan Kades ini merupakan buah dari perjuangan kita semua. Kita patut bersyukur,” ujar Kades Pagerungan besar, Yuliandi Abd. Rochim usai menerima SK perpanjangan masa Kades dari Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Kades Pagerungan itu pun berjanji akan tingkatkan inovasi desa setelah seluruh Kades se-Kabupaten Sumenep menerima SK perpanjangan masa Jabatan dari Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perpanjangan masa jabatan Kades ini berkah buat para Kades se-Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, SK perpanjangan masa jabatan Kadss tersebut harus menjadi motivasi seluruh Kades di Kabupaten Sumenep.
“Yang jelas, perpanjangan masa jabatan Kades menjadi kesempatan seluruh Kades untuk melanjutkan pengabdian dan perjuangan kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Terima kasih kepada Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah yang telah memberikan ruang kepada seluruh Kades di Sumenep untuk menyelesaikan visi misi desa yang belum terlaksana,” tuturnya.
“Insyallah kita akan lebih amanah lagi dalam menjalankan tugas dan dapat berjalan beriringan dengan Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Diketahui, Kades Paherungan Besar menghadiri acara pengukuhan sekaligus pemberian SK perpanjangan masa jabatan Kades di pendopo Agung Sumenep.
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades itu diserahkan langsung oleh orang nomor Wahid di Pemerintahan Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Penulis : Isgity - Amin