Ketua DPRD Rudi Susmanto Pimpin Rapat Paripurna Perubahan Anggaran APBD 2024 

Minggu, 25 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Detikzone.id- Rapat Paripurna Perubahan Anggaran APBD 2024 Kabupaten Bogor berlangsung lancar dengan dihadiri oleh PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Wakil Ketua DPRD I Agus Salim, seluruh SPKBD se-Kabupaten Bogor, serta seluruh camat se-Kabupaten Bogor.

Rapat dihadiri oleh 46 anggota DPRD Kabupaten Bogor, sementara 9 anggota tidak hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Minggu (25/08/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan, Penetapan persetujuan perubahan APBD Tahun 2024 mencakup pendapatan daerah dan belanja daerah.

“Kami telah melaksanakan pengkajian ulang terhadap rancangan perubahan peraturan daerah APBD 2023, mengakomodasi kegiatan yang diperlukan, serta memastikan bahwa semua proses memenuhi ketentuan perundang-undangan. Apabila terdapat kesalahan atau pelanggaran hukum, DPRD akan membatalkannya.” katanya.

Rudy menambahkan, hasil pembahasan tersebut disetujui untuk diproses menjadi peraturan daerah yang menjunjung tinggi azas dan mengikuti mekanisme anggaran.

DPRD berkomitmen memastikan bahwa pelaksanaan anggaran sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder sangat penting untuk pembangunan Kabupaten Bogor. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi anggota DPRD periode 2019-2024, dan memberikan penghargaan sebagai tanda kenang-kenangan.” tukasnya.

PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan, pihaknya telah menetapkan dan menandatangani rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2024.

“Ini adalah momen strategis, terutama karena dilakukan pada hari terakhir keanggotaan DPRD periode 2019-2024. Perubahan ini mencakup pemenuhan kebutuhan pokok, sarana prasarana air bersih, alat kedokteran, dana hibah, serta sektor kesehatan.” jelasnya.

Asmawa melanjutkan, Penyiapan sarana dan prasarana untuk kepala daerah terpilih harus dilakukan dari sekarang.

“Poin-poin penting terkait APBD perubahan akan mencakup kebutuhan masyarakat yang belum tertampung dalam APBD Indonesia, termasuk sektor kesehatan dan pendidikan,” bebernya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan pemberian penghargaan oleh PJ Bupati Bogor dan Pimpinan DPRD kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 dari semua fraksi dan partai.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

KAKI Jatim Dukung Prabowo: Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Kapolri Wajib Lewat Persetujuan DPR RI
Fiqih Muamalah: Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf sebagai Pilar Ekonomi Islam untuk Keadilan dan Kesejahteraan Umat
SDN Prancak II Sumenep Resmikan Perpustakaan Ramah Anak Nasional, Perkuat Budaya Literasi Sejak Dini
Polres Sumenep Tegaskan Disiplin Senpi, Pemeriksaan Ketat Libatkan Polda Jatim
UD Sahabat–LTMNU Bawean Gelar BBM, Sasar Masjid di Kecamatan Tambak Bersihkan Rumah Ibadah
Wujudkan Integrasi Layanan, Walikota Vinanda Resmikan Posyandu 6 SPM di Pondok Wali Barokah
Perempuan Berkarya! DWP Diskominfo Sumenep Angkat Budaya Ngejung di Hari Kartini 2026
Bobol Kotak Amal Masjid, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:03 WIB

KAKI Jatim Dukung Prabowo: Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Kapolri Wajib Lewat Persetujuan DPR RI

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:30 WIB

Fiqih Muamalah: Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf sebagai Pilar Ekonomi Islam untuk Keadilan dan Kesejahteraan Umat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:19 WIB

SDN Prancak II Sumenep Resmikan Perpustakaan Ramah Anak Nasional, Perkuat Budaya Literasi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 18:13 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Disiplin Senpi, Pemeriksaan Ketat Libatkan Polda Jatim

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:40 WIB

UD Sahabat–LTMNU Bawean Gelar BBM, Sasar Masjid di Kecamatan Tambak Bersihkan Rumah Ibadah

Berita Terbaru

NASIONAL

Eksistensi Fintech dan E-Wallet dalam Perspektif Syariah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:24 WIB