Sumenep, Detikzone.id- Berkat perhatian dan kepedulian yang tinggi, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mendapat penghargaan sekaligus didaulat sebagai Bapak BPD oleh Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menghadiri acara peningkatan kapasitas mandiri dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang dihadiri anggota BPD se-Kabupaten Sumenep di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sabtu, 14/09/2024.
Ketua PABPDSI Kabupaten Sumenep, M. Sukran Hamidy mengatakan, didaulatnya Bupati Fauzi sebagai Bapak BPD Kabupaten Sumenep bukan tanpa alasan, namun karena memiliki tingkat kepedulian, perhatian dan komitmen tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami merasa Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo ini luar biasa dalam memberikan perhatian terhadap BPD. Salah satunya yang paling dekat di hati saat BPD Sumenep pertama kali dalam sejarah langsung dikukuhkan oleh beliau di Pendopo Agung Keraton Sumenep,” katanya.
M. Sukran Hamidy menilai Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo telah membangkitkan spirit baru.
“Jadi, jika Kades bisa dilantik dan dikukuhkan secara langsung oleh Bupati, maka kami juga harus bisa dilantik oleh Bupati, karena SK kami juga dari Bupati. Saat ini, kami semakin punya kepercayaan diri bahwa BPD betul -betul organ penting yang ada di desa,” ungkap Sukran Hamidy.
Atas nama PABPDSI Kabupaten Sumenep pihaknya merasa bangga sekaligus menyampaikan terima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Sukran Hamidy berharap, dengan adanya perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dan peningkatan kapasitas, kiprah BPD Sumenep akan semakin terlihat nyata sehingga dapat mewarnai tata kelola pemerintahan desa.
“Pertama, desa bagian dari Kabupaten. Jika Sumenep ingin berubah maka desa harus berubah. Kalau desa tidak berubah maka Sumenep tidak akan berubah,”
“BPD dan pemerintahan desa saling terkait bahkan peraturan desa-pun tidak akan muncul manakala tidak ada pembahasan dan persetujuan dari BPB. Oleh sebab itu, kedepan kami akan terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan sejahtera,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua AKD Sumenep Miskun Legiyono meminta agar BPD dan Pemerintahan desa terus bersinergi dan berkolaborasi.
“BPD dan Pemerintah desa ini layaknya suami istri, harus berjalan beriringan dan satu kesatuan. Tidak boleh lagi BPD terpecah belah dan harus satu komando untuk bersama sama membangun desa, karena pemerintah desa membutuhkan BPD dan BPD membutuhkan Pemerintah desa,” ujar Miskun Legiyono
Miskin Legiyono optimis Pembangunan Sumenep kedepan akan semakin jauh lebih baik dan maju.
“Yang jelas saya sangat optimis dengan kemajuan pembangunan Sumenep kedepan. Siapapun nanti Bupatinya harus melanjutkan pembangunan dari apa yang telah dilakukan Achmad Fauzi Wongsojudo saat ini,” tukasnya.
Diisi lain, Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menegaskan, sebagai OPD yang mengurusi Pemerintahan desa pihaknya mendorong stakeholder yang ada di desa untuk terus sinergis.
“Maka dengan amanah UU, Pemkab Sumenep sudah mengawali dengan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kades, termasuk BPD yang diberikan perhatian khusus walaupun jumlahnya sangat banyak yakni 2448 anggota. Itu artinya, Bupati Sumenep ingin stakeholder yang ada di desa terus berperan aktif dalam pembangunan,” ungkapnya.
Dengan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahu jadi 8 tahun, Anwar Syahroni Yusuf berharap dapat dijadikan momentum kebangkitan BPD untuk lebih sinergi dan lebih fokus dalam tugas- tugas yang ada di desa.
“Walaupun BPD punya organisasi yang terpisah yakni PABPDSI tapi secara struktur tugas mereka ada di Pemerintahan Desa yang harus sinergi dan harus melaksanakan tupoksi yang paling utama. Karena BPD adalah tokoh di desa dan mereka dipilih dari perwakilan perwakilan dusun, maka terkait kondusifitas, perencanaan pembangunan desa, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa serta kemajuan desa itu sendiri harus terus berkolaborasi, termasuk menjalin sinergitas Pentahelix,”
Terakhir Kadis Anwar mengajak Kades dan BPD untuk terus belajar dan membaca regulasi karena pengambilan kebijakan di desa ada Kepala desa dan BPD.
“Harus memahami regulasi dan peka terhadap keadaan masyarakat desa, apakah kuat ekonominya atau tidak. Ingat, seluruh kebijakan di desa itu diputuskan bersama oleh kepala desa dan BPD. Bentuknya apa ? yaitu peraturan desa (Perdes) ,” tandasnya.
Penulis : Igusty - Amin